SAMARINDA, DDTCNews – Pemkot Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berencana untuk bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak Kaltim dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kerja sama tersebut dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap PAD, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemkot Balikpapan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus mengatakan kerja sama itu dilakukan melalui sinergi data wajib pajak yang dimiliki Pemkot dan Kanwil Ditjen Pajak Kaltim.Uuntuk menunjang kerja sama itu, berbagai kemudahan seperti alat perekam transaksi di hotel dan restoran, serta pembayaran pajak di kantor pos pun telah dilakukan.
“Kesepakatan kerja sama masih dalam pembahasan, kami sedang menyiapkan nota kesepahaman untuk hal itu. Kami ingin agar Kakanwil Ditjen Pajak Kaltim bisa membantu kami dalam meningkatkan PAD Samarinda,” ujarnya di Samarinda, Minggu (27/8).
Hermanus berharap PAD Kota Tepian ini bisa semakin ditingkatkan dengan bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak Kaltim. Bapenda Samarinda hingga saat ini baru bisa memungut PAD sekitar Rp226,7 miliar dari target yang telah dipatok sebesar Rp417 miliar. Menurutnya kerja sama tersebut meniru Pemkot Balikpapan yang sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan itu. Pemkot Balikpapan telah memiliki PAD lebih dari Rp400 miliar.
“Sebenarnya tidak ada hambatan. Tinggal kapan akan melaksanakannya. Saya yakin masih banyak cara meningkatkan PAD Samarinda. Salah satunya dengan menggandeng DJP Kaltim,” pungkasnya seperti dilansir kaltim.prokal.co.
Maka dari itu, kerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak Kaltim harus bisa lebih optimal sehingga laporan setiap nilai pajak daerah bisa selaras dengan nilai pajak pusat. “Jika data omzet wajib pajak sebesar Rp100 juta, maka data yang tercatat di pusat pun harus sesuai juga. Jadi tidak akan kecolongan,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.