KOTA MALANG

Wali Kota Minta Petugas Pajak dan Pengusaha Patuhi Hukum yang Berlaku

Muhamad Wildan
Senin, 17 April 2023 | 13.30 WIB
Wali Kota Minta Petugas Pajak dan Pengusaha Patuhi Hukum yang Berlaku

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews - Wali Kota Malang Sutiaji meminta petugas pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk bekerja secara profesional.

Sutiaji mengatakan instansi pajak mendapatkan sorotan dari publik dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, petugas pajak harus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Petugas pajak pun yang dari Bapenda juga jangan coba-coba ada permainan dengan pelaku usaha karena nanti semua yang terbukti bersalah akan ditindak tegas,” katanya, dikutip pada Senin (17/4/2023).

Selanjutnya, Sutiaji juga meminta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku, utamanya bagi pelaku usaha restoran dan kafe.

Dia menuturkan pajak restoran sebesar 10% yang dipungut pelaku usaha sesungguhnya pajak yang dibayarkan oleh konsumen. Pajak tersebut harus disetorkan ke kas daerah.

"Itu uang rakyat, yaitu konsumen sebagai wajib pajak yang dititipkan kepada pemilik usaha dan harus diserahkan ke kas daerah," ujarnya.

Sutiaji pun memerintahkan Bapenda untuk terus melakukan penyisiran dan menindak pelaku usaha yang menggelapkan pajak.

"Dari hasil operasi kemarin ada yang mengatakan sepi pengunjung, padahal di jam-jam ramai. Seperti antara pukul 16.00-19.00 WIB yang merupakan waktu berbuka puasa. Jika petugas sudah memiliki bukti, pemilik usaha tidak bisa mengelak lagi," tutur Sutiaji. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.