Ilustrasi.
PEKANBARU, DDTCNews – Pemkot Pekanbaru, Riau menaikkan target penerimaan pajak daerah 2024 sebesar 0,6% dari Rp845 miliar menjadi Rp850 miliar.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan masih ada beberapa pos pajak daerah yang dapat dioptimalkan tahun ini. Dia pun optimistis target penerimaan pajak akan tercapai pada akhir tahun.
"Kami juga terus berusaha menggali potensi-potensi baru supaya pendapatan asli daerah kita di sektor pajak bisa lebih baik lagi," katanya, dikutip pada Minggu (27/10/2024).
Alek menuturkan realisasi penerimaan pajak daerah sejauh ini mencapai Rp686 miliar atau 80,7% dari target Rp850 miliar. Oleh karena itu, Bapenda perlu mengejar penerimaan Rp164 miliar dalam 2 bulan yang tersisa pada tahun ini.
Dalam sisa tahun ini, Bapenda bakal menertibkan reklame yang habis masa tayang dan belum bayar pajak. Bapenda pun mengimbau pemilik tiang reklame yang habis masa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera melakukan perpanjangan izin.
Bapenda juga akan mengoptimalkan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara door to door. Dengan mekanisme ini, petugas Bapenda bakal mendatangi rumah wajib pajak untuk melakukan penagihan pajak yang belum dilunasi.
Dalam mendorong kepatuhan PBB, pemkot sebetulnya sempat memberikan pemutihan denda PBB hingga September 2024. Selain itu, jatuh tempo pembayaran PBB juga sudah direlaksasi dari semestinya 31 agustus 2024 menjadi 30 September 2024.
Di sisi lain, Bapenda juga berencana menurunkan tim untuk menginventarisasi kegiatan di hotel dan restoran setiap pekan. Melalui kegiatan ini, dia berharap penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas hotel dan makanan dan minuman dapat meningkat.
Alek menyebut optimalisasi pajak daerah tersebut sejalan dengan upaya pemkot untuk mempercepat pembangunan daerah. Jika penerimaan pajak daerah membaik, pemkot bakal memiliki kemampuan untuk merealisasi program pembangunan.
"Pendapatan asli daerah ini modal dasar kita untuk melakukan pembangunan," ujarnya. (rig)