Ilustrasi.
SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengirimkan sekitar 2,6 juta surat pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan pengiriman surat pemberitahuan tunggakan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi pajak kendaraan bermotor. Melalui surat ini, diharapkan wajib pajak akan tergerak untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.
"Upaya-upaya sudah dilaksanakan, tetapi pemenuhan target itu yang perlu ditingkatkan," katanya, dikutip pada Sabtu (26/10/2024).
Nana mengatakan Bapenda Jateng telah memiliki program inovatif bersama Sengkuyung yang berarti gotong royong. Melalui program ini, Bapenda berupaya menumbuhkan semangat gotong royong masyarakat melalui pembayaran pajak daerah.
Saat ini, Bapenda tengah bersiap mendistribusikan surat pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak. Proses pendistribusian surat tersebut bakal melibatkan pemerintah kabupaten/kota, kantor camat, kantor desa/kelurahan, RW, serta RT.
Dia pun berharap pengiriman surat pemberitahuan tunggakan ini bakal efektif meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus menurunkan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Nana menyebut realisasi pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah baru sekitar Rp4,33 triliun atau 66,6% dari target Rp6,5 triliun. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan langkah-langkah optimalisasi agar target penerimaan dapat tercapai pada akhir tahun.
"Inovasi dari pembina Samsat daerah ini sangat diperlukan," ujarnya. (sap)