PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Amankan Target PAD, Pengelolaan Aset dan Retribusi Dioptimalkan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 19 November 2020 | 10.30 WIB
Amankan Target PAD, Pengelolaan Aset dan Retribusi Dioptimalkan

Ilustrasi. 

MATARAM, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengandalkan sumber penerimaan nonpajak untuk mengamankan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun fiskal 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Iswandi mengatakan untuk mengamankan target PAD senilai Rp1,9 triliun pada 2021 tidak cukup hanya dengan menggenjot setoran pajak. Menurutnya, dampak pandemi masih akan berlanjut dan tetap menekan penerimaan pajak daerah.

"Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan hanya mengandalkan penerimaan pajak daerah untuk 2021," katanya, dikutip pada Kamis (19/11/2020).

Iswandi menuturkan strategi mengamankan setoran PAD 2021 akan bertumpu kepada optimalisasi pengelolaan aset daerah dan setoran retribusi daerah. Selain itu, setoran laba usaha badan usaha milik daerah (BUMD) juga diharapkan menjadi penopang penerimaan provinsi.

Rencana optimalisasi setoran nonpajak daerah tersebut kemudian dibarengi dengan upaya pemprov menjaga penerimaan pajak tetap optimal pada masa pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, OPD di lingkungan Pemprov NTB harus terlibat aktif dalam menyumbang penerimaan daerah pada tahun depan.

"Optimalisasi pemanfaatan aset itu solusi untuk mencoba mengoptimalkan sumber pendapatan di luar pajak. Jadi, memang kalau pajak itu yang bekerja Bappenda. Sekarang, karena kondisi penerimaan pajak seperti ini, OPD harus bekerja juga," terangnya.

Iswandi menambahkan untuk target pajak daerah pada tahun depan ditetapkan secara moderat. Kenaikan pertumbuhan penerimaan pajak daerah pada 2021 tidak lebih dari 10%. Salah satu contohnya adalah target pajak kendaraan bermotor (PKB) yang hanya naik 10% dari target 2020. Kemudian, target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang naik 5% pada 2021.

"Untuk BBNKB karena realisasi tahun ini agak turun, jadi kami hati-hati menetapkan kenaikan. Karena orang membayar pajak itu harus punya uang," imbuhnya seperti dilansir suarantb.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.