PROVINSI DKI JAKARTA

Bangun Dua Kantor UPPPD, Pemprov DKI Alokasikan Rp36 Miliar

Muhamad Wildan
Jumat, 20 November 2020 | 11.34 WIB
Bangun Dua Kantor UPPPD, Pemprov DKI Alokasikan Rp36 Miliar

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – DPRD menyetujui usulan Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta untuk menganggarkan pembangunan kantor unit pelayanan pemungutan pajak daerah (UPPPD) pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2021.

Berdasarkan pemaparan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, otoritas pajak daerah ini mengusulkan pembangunan dua kantor UPPPD antara lain UPPPD Jatinegara dan UPPPD Makasar dengan pagu sejumlah Rp35,79 miliar.

"Kami ini pencari pajak, maka kita ingin melayani masyarakat dengan baik agar ketika mereka ke kantor kita untuk melakukan pembayaran, mereka merasakan kenyamanan, karena memang kantor ini kurang layak," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Yusuf dikutip dari laman resmi DPRD, Kamis (20/11/2020).

Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari menuturkan pembangunan kantor UPPPD Jatinegara dan UPPPD Makasar sudah diusulkan sejak 2019. Bahkan, detail engineering design pembangunan kedua kantor tersebut sudah siap sejak tahun lalu.

"Saya pastikan urgen sekali, karena menyangkut kewibawaan Pemerintah DKI sebagai pemberi layanan publik dan kenyamanan pengguna jasa terhadap layanan kita. Maka kami dorong anggaran itu sebagai prioritas di tahun 2021," kata Tsani.

Tsani menjelaskan pembangunan kantor UPPPD Jatinegara dan Makasar perlu segera direalisasikan mengingat umur kedua kantor tersebut sudah 15 tahun sehingga berpotensi membahayakan pegawai dan wajib pajak.

Selain pembangunan dua kantor UPPPD baru, terdapat juga usulan untuk mengalokasikan tambahan anggaran untuk perencanaaan pembangunan gedung UPPPD Kramat Jati - Pasar Rebo, Cempaka Putih, dan Tambora dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar.

Lebih lanjut, terdapat pula usulan kegiatan perencanaan pembangunan gedung Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPP-PKB) Jakarta Selatan dengan anggaran sebesar Rp700 juta.

Tsani menerangkan gedung UPP-PKB Jakarta Selatan saat ini berada di atas lahan Polda Metro Jaya, bukan lahan Pemprov DKI Jakarta. Lokasi gedung UPP-PKB Jakarta Selatan yang baru diusulkan berada di Jl. MT Haryono atau di Kuningan Jakarta Selatan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.