KABUPATEN SIDOARJO

Kapasitas Fiskal 2021 Terbatas, Pembangunan Rumah Sakit Tetap Berjalan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 12 Januari 2021 | 15.30 WIB
Kapasitas Fiskal 2021 Terbatas, Pembangunan Rumah Sakit Tetap Berjalan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SIDOARJO, DDTCNews – Bupati terpilih Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor akan selektif mengeksekusi belanja pada tahun ini lantaran kapasitas fiskal daerah yang terbatas.

Ahmad Muhdlor mengatakan rencana belanja tersebut saat menghadiri sinkronisasi eksekusi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo dengan Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono. Menurutnya, perlu ada beberapa perubahan eksekusi belanja pemkab pada tahun ini.

"Ini pertemuan awal untuk sinkronisasi APBD 2021 dengan 17 program dari visi dan misi. Kami kompromikan agar 17 program yang sudah digagas tetap bisa tercover," katanya dikutip Selasa (12/1/2021).

Dia menyebutkan salah satu permintaan dalam perubahan eksekusi belanja adalah menggeser pembangunan gedung terpadu Pemkab Sidoarjo menjadi pembangunan RSUD Sidoarjo Barat. Menurutnya, akses layanan kesehatan masih belum merata di wilayah Kabupaten Sidoarjo, sehingga pembangunan rumah sakit menjadi prioritas.

Menurutnya, fasilitas kesehatan juga menjadi kebutuhan penting pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, Ahmad Muhdlor menyampaikan masih ada alternatif lain dari pembangunan gedung terpadu pemkab yang direncanakan terdiri dari 8 lantai.

Alternatif kebijakan tersebut adalah memperkuat digitalisasi pelayanan publik. Integrasi pelayanan publik, lanjut Muhdlor, merupakan wujud nyata integrasi semua satuan kerja di Pemkab Sidoarjo.

"Kami akan perkuat digitalisasi pelayanan publik. Pembangunan gedung tidak urgent karena yang perlu diintegrasikan itu sistemnya sehingga pelayanan cepat. Jadi bukan disatukan kantornya dengan membangun gedung tinggi," terangnya.

Pembangunan gedung terpadu Pemkab Sidoarjo sejatinya mulai dilaksanakan tahun lalu dan akan rampung pada 2023. Tahap perencanaan dimulai tahun ini dan dilanjutkan dengan pembangunan fisik pada 2021 hingga 2023 dengan nilai anggaran yang dibutuhkan senilai Rp4,7 miliar.

"Masa pandemi membuat kapasitas fiskal daerah terbatas karena PAD menurun dan aliran dana dari pusat berkurang. Sehingga daerah harus benar-benar cermat menggunakan anggaran," imbuhnya seperti dilansir petisi.co. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.