ILUSTRASI. Warga membawa barang belanjaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021). Selama penerapan PPKM level 1 di Ibu Kota, pasar di Jakarta diperbolehkan untuk beroperasi 100 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
SUKOHARJO, DDTCNews - Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah mengakui komponen retribusi daerah belum berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo, mengatakan realisasi retribusi daerah sampai dengan akhir Oktober 2021 sejumlah Rp13,6 miliar. Angka ini setara 69,23% dari target tahun ini senilai Rp19,7 miliar.
"Kami telah mengevaluasi realisasi sumber penerimaan PAD Sukoharjo. Jangan hanya mengandalkan pajak daerah melainkan pemungutan retribusi daerah juga harus dioptimalkan," katanya dikutip pada Sabtu (13/11/2021).
Widodo menerangkan penerimaan pajak daerah masih menjadi penyumbang utama PAD Sukoharjo. Realisasi setoran pajak daerah mencapai Rp170,7 miliar atau 102,95% dari target tahun ini senilai Rp165,7 miliar.
Dia menyebutkan penerimaan retribusi daerah perlu terus dioptimalkan. Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib ikut aktif melakukan optimalisasi setoran retribusi daerah.
Menurutnya, distribusi retribusi daerah tersebar di banyak OPD. Setiap dinas akan melakukan identifikasi objek retribusi dan wajib melakukan penagihan aktif pungutan retribusi daerah.
Penagihan aktif berlaku untuk objek retribusi yang sudah teridentifikasi dan memiliki payung hukum dalam Perda No.17/2017 tentang Retribusi Daerah. Objek retribusi tersebut antara lain retribusi pelayanan pasar, kesehatan, persampahan, hingga pengendalian menara telekomunikasi.
"Proses penagihan wajib retribusi masih rendah sehingga kinerja setoran retribusi daerah kurang optimal. Masih ada 2 bulan untuk menggenjot pemungutan retribusi daerah hingga akhir tahun," ungkapnya seperti dilansir solopos.com. (sap)