Ilustrasi.
CIAMIS, DDTCNews - Pemkab Ciamis, Jawa Barat menyediakan aplikasi administrasi pajak daerah yang akan memudahkan masyarakat membayar kewajiban ke kas daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kurniawan mengatakan aplikasi berbasis gawai itu adalah Si Jago (Sistem Informasi Pajak Galuh Online). Dia menyebutkan aplikasi Si Jago merupakan pelayanan baru pajak daerah berbasis elektronik.
"Nantinya masyarakat bisa mendapatkan akses informasi pelayanan online dan pembayaran pajak melalui aplikasi Si Jago," katanya dikutip pada Sabtu (11/12/2021).
Kurniawan menerangkan aplikasi Si Jago menawarkan layanan utama administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Layanan pajak daerah lainnya yang bisa diakses melalui aplikasi antara lain pajak air bawah tanah dan pajak reklame.
Dia menyebutkan aplikasi Si Jago mengakomodir pembayaran pajak secara online. Beberapa penyedia layanan sudah menjalin kerja sama dengan Pemkab Ciamis seperti Bukalapak, Tokopedia, Gopay, Blibli, Lazada, dan Shopee.
Kemudian pembayaran konvensional juga bisa dilakukan melalui aplikasi. Kerja sama pembayaran pajak daerah melalui jaringan Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos Indonesia. Selain itu, pembayaran pajak juga bisa melalui BPR BKPD Galuh dan puluhan badan usaha milik desa (BUMDes) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
"Kami telah melakukan inovasi dalam hal pelayanan publik, yaitu dengan membuat aplikasi Si Jago yang di-install langsung di handphone," ungkapnya.
Kurniawan menambahkan pada saat ini akses mendapatkan aplikasi masih terbatas pada laman resmi BPKD yaitu pajakdaerah.bpkd.ciamiskab.go.id. Pemkab akan memperluas saluran unduh aplikasi melalui platform Google Play Store.
"Kami minta maaf, aplikasi Si Jago masih proses pendaftaran ke Google Play Store, jadi sementara silahkan download melalui website," imbuhnya seperti dilansir galuh.id. (sap)