KABUPATEN SUMEDANG

Amankan Setoran Pajak, Pemeriksaan dan Penagihan Aktif Digencarkan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 29 Desember 2021 | 09.00 WIB
Amankan Setoran Pajak, Pemeriksaan dan Penagihan Aktif Digencarkan

Ilustrasi.

SUMEDANG, DDTCNews - Pemkab Sumedang, Jawa Barat akan mengamankan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini dengan mengadopsi beberapa kebijakan tambahan di antaranya dengan operasi penyisiran langsung ke lapangan.

Kepala Bappenda Sumedang Rohana mengatakan realisasi pendapatan daerah hingga saat ini telah mencapai Rp195,6 miliar. Realisasi tersebut memenuhi 90% dari target pada tahun ini sejumlah Rp217 miliar.

"Dibandingkan dengan realisasi 2020 yang mencapai Rp180 miliar, ada selisih kenaikan Rp15 miliar pada tahun ini," katanya, dikutip pada Rabu (29/12/2021).

Rohana menyampaikan peningkatan realisasi pendapatan tersebut disumbang oleh setoran pajak yang naik pada tahun ini. Menurutnya, Bappenda menempuh beberapa upaya untuk menggenjot realisasi penerimaan pajak daerah.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan intensifikasi basis pajak daerah. Pada pungutan PBB-P2 misalnya, dilakukan penagihan aktif tunggakan pajak melalui operasi penyisiran langsung ke lapangan.

Untuk jenis pajak daerah lainnya, dilakukan pemeriksaan dan pengawasan. Kunjungan langsung juga dilakukan sebagai bentuk monitoring pajak daerah.

"Untuk target pendapatan pajak, kami tidak melihat kondisi tetapi melihat peluang. Jadi celah mana yang terbuka," ujarnya.

Rohana menambahkan target pendapatan daerah pada tahun depan akan naik menjadi Rp273 miliar. Untuk itu, upaya yang dilakukan pada tahun ini akan dilanjutkan dan ditambah dengan ekstensifikasi untuk memperluas basis pajak.

"Untuk 2022 nanti, kami ada kenaikan target. Dan untuk mencapai target tersebut, kami akan terus mengoptimalkan kinerja dan terus menggali potensi yang ada di Sumedang," jelasnya seperti dilansir inisumedang.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.