Ilustrasi.
TAIPEI, DDTCNews - Pemerintah Taiwan berencana meningkatkan tarif pajak properti atas rumah yang dimiliki tetapi tidak dihuni. Menurut Kementerian Keuangan Taiwan, kebijakan ini diperlukan untuk mengurangi praktik spekulasi pada pasar properti.
Lewat ketentuan terbaru yang sedang dirancang, kepemilikan rumah keempat dan seterusnya akan dikenai pajak properti sebesar 2% hingga 4,8%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan tarif saat ini yang sebesar 1,5% hingga 3,6%.
"Mengingat biaya hidup di daerah perkotaan dan pedesaan cenderung bervariasi, pemerintah mengizinkan pemda untuk menentukan tarifnya sendiri sepanjang berada dalam rentang 2% hingga 4,8%," ungkat Kementerian Keuangan Taiwan, dikutip Sabtu (23/9/2023).
Khusus untuk kepemilikan rumah keempat dan seterusnya yang berasal dari warisan, tarif pajak properti yang bakal dikenakan adalah sebesar 1,5% hingga 2,4%.
Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan tarif pajak properti atas rumah tak berpenghuni bakal ditanggung oleh 968.000 hingga 1,36 juta rumah tangga dan memberikan tambahan penerimaan pajak senilai NT$4,57 miliar hingga NT$5,57 miliar per tahun.
Guna mengimplementasikan kebijakan ini, Kementerian Keuangan Taiwan bakal menyediakan model penghitungan pajak properti agar pemerintah daerah dapat menghitung dan menetapkan pajak properti sesuai dengan ketentuan.
Rencananya, Taiwan bakal menetapkan tata cara penghitungan pajak tersendiri khusus atas rumah yang berlokasi di Taipei, New Taipei, Taoyuan, Taichung, Tainan, dan Kaohsiun.
"Kenaikan pajak properti atas rumah tak berpenghuni bakal menciptakan keadilan pada pasar properti lokal, utamanya untuk para pembeli pertama yang kesulitan memperoleh rumah akibat meroketnya harga," ungkap Kementerian Keuangan Taiwan seperti dilansir focustaiwan.tw. (sap)