Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews - Menteri Keuangan Thailand Pichai Chunhavajira menyatakan bakal melanjutkan program reformasi pajak yang telah berjalan.
Pichai mengatakan Thailand perlu mengintegrasikan seluruh sistem pajak. Di sisi lain, tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan di negara tersebut juga masih lebih tinggi daripada standar internasional.
"Tarif PPh orang pribadi dan badan di Thailand relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara pesaing," katanya, dikutip pada Selasa (10/9/2024).
Pichai mengatakan kebijakan PPh di Thailand perlu diselaraskan dengan tren global. Adapun saat ini, beberapa negara telah menurunkan tarif PPh untuk memperkuat daya saing.
Kemudian, pemerintah sedang mengkaji kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) secara berkala agar lebih berkeadilan. Pasalnya sebagai pajak konsumsi, PPN harus dipungut secara merata terhadap berbagai barang dan jasa.
Dalam pelaksanaannya, kelompok kaya yang melakukan banyak kegiatan konsumsi diharapkan membayar pajak lebih besar.
"Namun, sebagian dari penerimaan PPN dapat digunakan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya dilansir bangkokpost.com.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Thailand melaksanakan reformasi pajak untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Melalui reformasi ini, tax ratio diharapkan meningkat dari saat ini berkisar 13% hingga 14% menjadi 15% hingga 16%.
Reformasi yang dilaksanakan antara lain merombak kebijakan insentif pajak, mengenakan PPN pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), serta mengenakan pajak atas transaksi saham. (sap)