Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen. (foto: treasury.gov)
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) berupaya untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Irlandia untuk mencapai konsensus atas pengenaan pajak korporasi minimum global.
Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan komunikasi antara AS dengan Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohae terus berlanjut. AS meyakini pajak korporasi minimum global lambat laun akan didukung oleh tiap yurisdiksi, termasuk Irlandia.
"Saya telah menjalin komunikasi yang konstruktif dengan Menteri Keuangan Irlandia dan dia akan bekerja sama dengan kami untuk mengenakan pajak minimum," katanya, dikutip pada Senin (28/6/2021).
Yellen menuturkan Pemerintah AS telah beberapa kali menjalin komunikasi dengan Irlandia. AS dan Irlandia membahas proposal dua pilar yang saat ini sedang dibahas bersama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Seperti diketahui, tarif pajak korporasi global yang disepakati oleh negara G7 dan akan diperjuangkan oleh ketujuh negara pada Inclusive Framework mencapai 15%, lebih tinggi dari tarif pajak korporasi yang berlaku di Irlandia.
"Negosiasi dengan Irlandia akan terus berlanjut untuk mencapai konsensus yang berkelanjutan dan adil serta dapat mengakomodasi tarif pajak korporasi sebesar 12,5% yang diterapkan di Irlandia selama ini," ujarnya seperti dilansir independent.ie.
Bila tarif pajak yang diusulkan G7 ini berlaku, Irlandia diprediksi akan kehilangan penerimaan pajak senilai EUR2,3 miliar atau Rp39,6 triliun per tahun. Selain Irlandia, negara lainnya yang keberatan dengan tarif 15% di antaranya China dan Hungaria.
Hungaria memandang pengenaan pajak minimum global merupakan pelanggaran atas kedaulatan negara. Menteri Keuangan Hungaria Andras Tallai menilai proposal tersebut hanyalah kepentingan negara-negara besar yang selama ini dirugikan oleh kompetisi tarif pajak. (rig)