Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews - Dewan Investasi Thailand (Thailand Board of Investment/BOI) mengumumkan pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk mendorong perusahaan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Sekretaris Jenderal BOI Duangjai Asawachintachit mengatakan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha memberikan dukungan penuh kepada perusahaan yang berkomitmen menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Salah satu skema insentif yang ditawarkan adalah pembebasan pajak penghasilan (PPh) dalam periode waktu tertentu atau tax holiday.
"Tax holiday selama 3 tahun akan ditawarkan untuk investasi pengembangan mesin yang bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca," katanya, Senin (7/9/2021).
Duangjai mengatakan pemberian insentif tersebut akan mendorong pengurangan gas rumah kaca, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan membantu dalam pengembangan model Bio-Circular-Green Economy (BCG).
Kemudian, pemerintah juga mengubah ketentuan pemberian insentif pajak pada beberapa kategori bisnis. Investasi pada fasilitas gudang berpendingin atau cold storage dan operasi transportasinya menggunakan pendingin alami yang mengurangi dampak terhadap lingkungan akan diberikan pembebasan PPh badan 3 tahun.
Sementara itu, investasi pada fasilitas produksi petrokimia yang menerapkan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage/CCUS akan diberikan pembebasan PPh badan selama 8 tahun.
Duangjai menyebut pertemuan dengan perdana menteri juga menyepakati peningkatan kebijakan promosi investasi untuk produksi semua jenis kendaraan listrik. Hal itu dimaksudkan untuk lebih mendongkrak sektor kendaraan listrik yang menjadi salah satu industri prioritas di Thailand.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan memperpanjang tenggat waktu bagi perusahaan yang wajib disertifikasi oleh standar internasional, seperti ISO 9002 atau CMMI. Perpanjangan diberikan 6 bulan, dari 1 April hingga 31 Desember 2021. Kelonggaran waktu diberikan mengingat pandemi Covid-19 masih mengganggu mobilitas masyarakat.
"Pada periode yang sama, perusahaan juga dapat mengajukan keringanan untuk penghentian sementara operasi untuk jangka waktu lebih dari 2 bulan," ujarnya, dilansir thailand.prd.go.th. (sap)