THAILAND

Harga BBM Naik, Negara Ini Beri Diskon Pajak untuk Taksi Hingga Ojek

Dian Kurniati
Kamis, 18 Agustus 2022 | 09.30 WIB
Harga BBM Naik, Negara Ini Beri Diskon Pajak untuk Taksi Hingga Ojek

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memberikan potongan pajak untuk beberapa jenis kendaraan angkutan umum seperti taksi dan ojek.

Juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana mengatakan kebijakan itu dilakukan di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat perang Rusia-Ukraina. Menurutnya, keputusan itu juga telah diambil dalam rapat kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha.

"Kebijakan ini akan meringankan beban dan mengurangi biaya bagi pengemudi angkutan umum," katanya, dikutip pada Kamis (17/8/2022).

Thanakorn mengatakan kenaikan harga minyak dunia telah memberikan dampak buruk bagi Thailand, yang mengimpor 75% kebutuhan bahan bakarnya. Pada pengusaha atau pengemudi angkutan umum, kenaikan harga bahan bakar juga turut menyebabkan lonjakan biaya operasional.

Menurutnya, kabinet telah memutuskan untuk memberikan pengurangan 90% atas pajak tahunan kendaraan bermotor untuk 3 jenis transportasi umum. Kebijakan ini berlaku bagi pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran pajak pada 1 Oktober 2022 hingga 30 September 2022.

Pada kendaraan taksi dalam kategori berat 1.300 kilogram, pajak yang dibayarkan akan turun dari normalnya 685 baht atau Rp285.200, menjadi hanya 68,5 baht atau Rp28.523. Sedangkan untuk taksi dengan berat 2.000 kilogram, pajak yang dibayarkan senilai 106 baht atau Rp44.130, bukan 1.060 baht atau Rp441.300.

Kemudian pada tuk-tuk seberat 500 kilogram, memperoleh potongan pajak dari normalnya 185 baht atau Rp77.000 menjadi hanya 18,5 baht atau Rp7.700. Adapun pada ojek, hanya perlu membayar pajak 10 baht atau Rp4.150, dari normalnya 100 baht atau Rp41.639.

Dengan diskon pajak itu, Thanakorn menyebut pemerintah akan kehilangan potensi penerimaan 70,25 juta baht atau Rp29,25 miliar. Hal itu juga bakal berdampak pada penerimaan yang dikumpulkan oleh pemerintah daerah.

Di sisi lain, pemerintah juga telah memberikan bantuan senilai 5.000 baht atau Rp2,08 juta kepada 16.694 pengemudi angkutan umum di 29 provinsi di Thailand.

"Ini termasuk 12.918 pengemudi taksi dan 3.776 pengemudi ojek," ujarnya dilansir thestar.com.my. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.