JAKARTA, DDTCNews – Rating agency Standard & Poor (S&P) telah memasukkan Indonesia ke dalam kategori Investment Grade dengan peringkat BBB-/outlook stable. Sebelumnya S&P mengafirmasi rating Indonesia pada level BB+/outlook positive.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencapaian tersebut berkat management maupun kinerja APBN yang dianggap mengalami perbaikan yang signifikan dengan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah baik dari belanja maupun penerimaan.
“Kami menyambut gembira pemeringkatan rating agency Standard & Poor (S&P) yang meningkatkan peringkat indonesia menjadi BBB-, dengan outlook stable. Sehingga Indonesia masuk ke dalam investment grade yang sama dengan negara lain,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (19/5).
Ia menjelaskan belanja pemerintah akan diprioritaskan kepada belanja produktif, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Hal itu bertujuan untuk memperbaiki perekonomian melalui SDM yang lebih produktif, serta memperbaiki efisiensi ekonomi nasional.
Sedangkan dari sisi penerimaan, menurutnya tim reformasi perpajakan bisa memberikan dampak positif terhadap pengelolaan APBN. Mengingat, APBN merupakan instrumen yang bisa menjaga stabilitas keuangan negara.
“S&P melihat upaya pemerintah dalam memperbaiki penerimaan perpajakan yang telah diiringi dengan menjalankan program tax amnesty beserta langkah lainnya dalam meningkatkan penerimaan negara,” tuturnya.
Selain program pengampunan pajak, pemerintah juga melakukan upaya lain untuk mengamankan penerimaan negara dengan menerapkan hal seperti identifikasi potensi perpajakan, melakukan langkah sinergis antar Ditjen Pajak dengan Ditjen Bea Cukai.
“Semua itu dilakukan untuk memperoleh penerimaan negara tanpa menyebabkan shock terhadap perekonomian nasional. Karena, APBN merupakan instrumen penting yang harus dijaga kredibilitas maupun sustainabilitasnya.” ucapnya.