KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Diresmikan Hari Ini, KEK Mandalika Berpotensi Raup Rp28 Triliun

Redaksi DDTCNews
Jumat, 20 Oktober 2017 | 18.02 WIB
Diresmikan Hari Ini, KEK Mandalika Berpotensi Raup Rp28 Triliun

LOMBOK, DDTCNews – Pemerintah telah meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Nusa Tenggara Barat, sehingga bisa segera beroperasi dan siap untuk menerima dan melayani investor yang tertarik dalam kegiatan pariwisata.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno mengatakan pengembangan KEK Mandalika diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian agenda prioritas yang tertuang dalam nawacita dan diharapkan membangun daya saing ekonomi baik domestik maupun internasional.

“Kehadiran KEK Mandalika bisa memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitarnya, karena KEK ini akan memberi nilai tambah terhadap perekonomian. KEK ini menjadi daya tarik wisata yang berorientasi pada kelestarian nilai dan kualitas lingkungan hidup,” ujarnya di Mandalika, Jumat (20/10).

KEK Mandalika dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Persero dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di atas lahan seluas 1.175 hektar. Pengembangan kawasan diprediksi mampu menarik investasi sebesar Rp28,63 triliun hingga tahun 2025 dan mempekerjakan 58.700 warga.

Pada waktu bersamaan, Rini pun meresmikan pembangunan Hotel Pullman yang menurutnya telah membuktikan minat investor terhadap KEK Mandalika sekaligus mendukung infrastruktur dan hospitality. Pasalnya keberadaan hotel menjadi satu sarana dan prasarana penting dalam mendukung pariwisata.

“Saya harap lebih banyak investor yang mau berinvestasi di KEK Mandalika dan mendukung infrastruktur serta sarana dan prasarana bagi wisatawan. Pariwisata tidak akan maju jika tidak ada dukungan keberadaan sarana dan prasarana yang lengkap,” paparnya.

Di samping itu, pemerintah amsih memiliki 6 KEK lain yang masih dalam proses pembangunan seperti KEK Bitung, Maloy Batuta, Tanjung Api-api, Tanjung Kelayang, Morotai dan Sorong. Mengingat, KEK harus memenuhi 3 kriteria untuk bisa beroperasi meliputi lahan dan infrastruktur, kelembagaan serta SDM dan perangkat pengendalian administrasi.

Peresmian KEK yang diproyeksi menelan investasi pembangunan sebesar Rp2,2 triliun itu dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Dewan Nasional KEK Darmin Nasution, Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dan beberapa pejabat pimpinan daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.