STATISTIK EKONOMI

Revisi Tahun Dasar Inflasi Berlaku Tahun Depan

Redaksi DDTCNews
Jumat, 01 Februari 2019 | 15.05 WIB
Revisi Tahun Dasar Inflasi Berlaku Tahun Depan

Ilustrasi Gedung BPS. 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mengubah hitungan tahun dasar Indeks Harga Konsumen (IHK) alias inflasi. Hitungan terbaru ditargetkan mulai dipergunakan efektif pada tahun depan.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan revisi ini diharapkan dapat merefleksikan pola konsumsi masyarakat yang lebih presisif. Implikasi dari perubahan tahun dasar ini akan berdampak pada beberapa aspek, salah satunya penambahan cakupan kota.

"Paling lambat Januari 2020. Kita sudah selesai pencacahannya sampai Desember, tapi mengolahnya kan luar biasa karena jumlah komoditas kan banyak sekali," katanya di Kantor BPS, Jumat (1/2/2019).

Lebih lanjut, Suharianto yang kerap dipanggil Kecuk ini menerangkan perubahan riil dari indikator menghitung inflasi adalah penambahan cakupan kota. Bila saat ini hitungan berdasarkan pada 82 kota, maka setelah revisi akan naik menjadi 90 kota. 

Selain itu, revisi tahun dasar inflasi juga akan menyasar pada jumlah komoditas konsumsi masyarakat. Untuk indikator ini, ia mengungkapakan terbuka peluang untuk menambah atau mengurangi jumlah komoditas yang saat ini berjumlah 859 item.

"Cakupan komoditas sangat tergantung apa yang dikonsumsi. Kemungkinan ada perubahan pattern (pola konsumsi)," tandasnya.

Pola konsumsi tersebut menurutnya juga berimplikasi kepada pembobotan hitungan inflasi BPS. Misalnya, meningkatnya kebutuhan akan akses internet seharusnya diikuti dengan naiknya pengeluaran rumah tangga untuk komoditas tersebut. 

Oleh karena itu, revisi tahun dasar IHK mempunyai implikasi luas mulai dari cakupan komoditas yang dihitung, cakupan kota, bobot kota, serta bobot antara komoditas makanan dan nonmakanan. Dengan demikian, data sajian otoritas statistik menjadi lebih komprehensif.

"Ada item baru itu terbuka kemungkinannya. Kalau ada komoditas baru yang muncul itu nanti jadi pembobot juga. Jadi BPS ingin menangkap apa yang terjadi di lapangan," imbuhnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.