Dirjen Pajak Suryo Utomo.
JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan Ditjen Pajak (DJP) tidak akan mengambil bagian yang bukan merupakan hak negara.
Hal tersebut disampaikan Suryo saat bertemu dengan puluhan wajib pajak dalam acara bertajuk Strong Partnerships, Stronger Impact yang digelar Kanwil DJP Jakarta Khusus pada pekan lalu. Suryo mengatakan kebutuhan untuk pembiayaan anggaran pembagunan akan meningkat.
“Kami tidak akan berusaha mengambil yang bukan menjadi haknya negara. Itu saja menjadi prinsip bagi kita. Kami tidak akan mengambil yang bukan haknya negara. Kalau haknya negara, kami akan ambil untuk negara,” ujar Suryo, dikutip pada Kamis (2/5/2024).
Dalam konteks tersebut, menurutnya, kerja sama antara DJP dan wajib pajak perlu untuk terus ditingkatkan. Terlebih, pada saat ini, otoritas masih menjalankan proses reformasi perpajakan untuk sistem yang lebih baik.
Salah satu contoh langkah yang diambil adalah penggabungan wajib pajak-wajib pajak 1 group ke dalam 1 kantor pajak. Langkah ini bermanfaat bagi wajib pajak dan DJP. Simak ‘WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak’.
Dia berharap hubungan antara DJP dan wajib pajak makin baik di tengah era keterbukaan. Dalam konteks global, DJP akan terus mengikuti perkembangan. Otoritas, sambungnya, tidak akan bertindak tidak sesuai dengan best practice secara internasional.
“Karena kita enggak bisa sendirian. Bapak dan Ibu juga enggak bisa sendirian. Ke depan, engagement pasti akan lebih cair dan lebih terbuka,” imbuh Suryo.
Dalam konteks pembuatan kebijakan, Suryo menyatakan terbuka dengan masukan-masukan wajib pajak. Dia memberi contoh saat penyusunan kebijakan, ada pula peran Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
“Prinsipnya tadi, kami tidak akan mengambil lebih dari yang negara jatahkan kepada masing-masing warga negara dan wajib pajak yang ada. Kami akan jagain bahwa yang menjadi haknya negara adalah haknya negara dan haknya wajib adalah kembali kepada wajib pajak,” jelas Suryo. (kaw)