KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga LPG 3 Kg Bakal Dibuat Sama se-Indonesia, Efisienkan Subsidi APBN

Redaksi DDTCNews
Kamis, 03 Juli 2025 | 10.39 WIB
Harga LPG 3 Kg Bakal Dibuat Sama se-Indonesia, Efisienkan Subsidi APBN

Sejumlah warga antre membeli gas LPG 3 kilogram saat berlangsung operasi pasar murah di Kantor Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (15/6/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah mematangkan kebijakan penetapan harga LPG 3 kg menjadi satu harga, sama rata se-Indonesia. Kebijakan ini mengadopsi BBM satu harga yang sudah berjalan selama ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan LPG 3 kg satu harga rencananya akan diterapkan pada 2026. Langkah ini diyakini bisa menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan.

"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR, dikutip pada Kamis (3/7/2025).

Bahlil mengungkapkan bahwa regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) 104/2007 dan Perpres 38/2019 terkait penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).

Regulasi tersebut akan mengatur secara komprehensif mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik.

Aturan tersebut, jelas Bahlil, diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna yang berhak menerima LPG. Dengan begitu, harga di konsumen akhir tidak lagi bervariasi secara berlebihan antarwilayah, serta sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu jumlah konsumsi per pengguna.

Hasil temuan di lapangan, Kementerian ESDM menatat harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000 per tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000.

Melonjaknya harga di lapangan, diduga lantaran adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan negara dengan realisasi di lapangan bahkan membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang.

"Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," ungkap Bahlil.

Senada dengan Bahlil, Wakil Menteri ESDM Yuliot menambahkan model penyeragaman LPG 3 kg satu harga ini akan mereplikasi implementasi program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga. Mekanisme ini diharapkan mampu menyamakan harga di tingkat konsumen akhir, sekaligus meminimalkan praktik penjualan di atas HET.

"Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi," tutur Yuliot.

Sebagai informasi, usulan kuota LPG bersubsidi yang disampaikan Kementerian ESDM pada 2026 adalah 8,31 juta metrik ton sesuai dengan RAPBN 2026. Angka ini naik dari volume LPG bersubsidi pada APBN 2025 sebesar 8,17 metrik ton. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.