JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% sebagaimana tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berpesan agar menteri keuangan, menteri PPN/kepala Bappenas, gubernur Bank Indonesia, dan ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan menjalankan kebijakan sesuai kewenangan masing-masing untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. Selain itu, guna mencapai target asumsi ekonomi makro dan sasaran pembangunan tahun depan.
"Asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2026 dan sasaran pembangunan sesuai dengan angka-angka yang tertera di dalam tabel, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% year on year," ujarnya dalam rapat kerja bersama pemerintah, dikutip pada Sabtu (23/8/2025).
Misbakhun menyampaikan komponen pembentuk PDB dari sisi pengeluaran juga harus mencapai target yang telah disepakati. Target itu mencakup komponen konsumsi rumah tangga yang dibidik tumbuh sebesar 5,2%.
Selanjutnya, konsumsi pemerintah ditargetkan tumbuh sebesar 4,3%, investasi sebesar 5,2%, ekspor sebesar 6,7%, dan impor sebesar 7,2%.
Agar target ini dapat tercapai, Misbakhun menyarankan pemerintah untuk melaksanakan 6 program atau kebijakan. Pertama, memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan penghasilan masyarakat, dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Kedua, mempercepat reformasi struktural untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ketiga, meningkatkan investasi berorientasi ekspor, diversifikasi produk dalam negeri untuk menjadi produk ekspor, memperluas pasar ekspor, serta memperluas hilirisasi berbagai komoditas strategis.
Keempat, mempertajam belanja kementerian/lembaga untuk menghasilkan nilai tambah perekonomian pada sektor-sektor strategis. Kelima, mengalokasikan program untuk pembangunan di daerah secara inklusif dan merata.
Keenam, menyampaikan data atau program alokasi pembangunan nasional pada setiap kabupaten/kota selambat-lambatnya pada 5 September 2025.
Secara umum, Misbakhun menyatakan Komisi XI menyetujui semua indikator asumsi dasar ekonomi makro yang diusulkan pemerintah. Indikator tersebut meliputi target inflasi sebesar 2,5%; nilai tukar rupiah terhadap dolar AS senilai Rp16.500; dan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,5%.
"Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, asumsi dasar ekonomi makro dan sasaran pembangunan di RAPBN 2026 saya nyatakan disepakati dan disetujui," ucapnya.
Misbakhun menyampaikan Komisi XI juga menyepakati sasaran pembangunan yang ditargetkan dalam RAPBN 2026. Sasaran pembangunan ini terdiri atas tingkat pengangguran terbuka berada pada rentang 4,44% - 4,96%, rasio gini 0,377 - 0,380, tingkat kemiskinan ekstrem 0% - 0,5%.
Kemudian, tingkat kemiskinan berada pada rentang 6,5% - 7,5%, indeks modal manusia sebesar 0,57, indeks kesejahteraan petani 0,7731, dan paling baru ialah indikator proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan 37,95%.
"Terakhir dimasukkan hal yang baru, GNI per kapita dalam satuan mata uang dolar AS, yaitu US$5.520 disepakati US$5.520," kata Misbakhun. (dik)
