JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpandangan pemerintah tidak bisa menambah pungutan pajak ketika ekonomi sedang melambat.
Purbaya mengatakan bila pemerintah menambah beban pajak, perekonomian justru akan makin melambat dan menimbulkan penurunan penerimaan pajak.
"Ketika ekonomi melambat, kalau Anda menambah pajak di semua titik, ekonomi akan melambat lagi. Akibatnya apa? Pendapatan pajak makin turun. Kurang, dinaikin lagi pajaknya, makin turun lagi [ekonominya]. Itu spiral ke bawah," katanya, dikutip pada Minggu (28/9/2025).
Oleh karena itu, lanjut Purbaya, peningkatan pajak di tengah kondisi melambatnya ekonomi bukanlah langkah yang bijak.
"Approach seperti itu kurang bijak. Maka, kita balik sedikit sekarang [pendekatannya]. Saya enggak pernah ngomong pajak lagi kan, yang penting saya ciptakan pertumbuhan ekonomi yang cepat supaya income pajaknya naik secara otomatis," tuturnya.
Menurutnya, wajib pajak akan rela membayar pajak bila perekonomian tumbuh cepat. "Kalau pertumbuhan ekonomi cepat, rakyat akan bayar pajak juga senang, karena duit mereka juga banyak. Jadi itu yang saya coba orkestrasi sekarang," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, salah satu langkah yang diambil Purbaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah dengan menempatkan uang negara senilai Rp200 triliun di bank BUMN.
Penempatan uang negara di perbankan nasional akan menurunkan cost of fund, mendorong pertumbuhan kredit, meningkatkan konsumsi dan investasi, serta memberikan multiplier effect untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, pemerintah bisa memperoleh tambahan penerimaan pajak meskipun tax ratio masih cenderung stagnan.
"Setiap tumbuh 1% ekonomi, saya dapat tambahan income sekitar Rp220 triliun atau lebih. Jadi itu yang kita kejar. Kalau tambah 0,5%, income saya tambah Rp110 triliun. Jadi itu yang kita kejar nanti," kata Purbaya.
