Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menekankan tata kelola dana pensiun dan tata pemerintahan yang baik perlu ditingkatkan guna mendorong penciptaan sistem pensiun yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan aset dana pensiun memang bertumbuh dari Rp561 triliun pada 2014 menjadi Rp834 triliun pada 2017. Meski demikian, peran dana pensiun pada industri keuangan Indonesia masih minim.
"Data ini menunjukkan masih banyak ruang pertumbuhan potensi dana pensiun di Indonesia. Kami sangat terbuka untuk mendengar bagaimana mempromosikan dan mendesain dana pensiun Indonesia di masa depan," ujar Askolani, dikutip Senin (26/10/2020).
Secara lebih terperinci, lembaga keuangan perbankan masih mendominasi industri keuangan Indonesia dengan porsi mencapai 78% dari total aset sektor finansial, sedangkan porsi dana pensiun masih sebesar 2,5% dari total aset.
Hal ini menunjukkan industri dana pensiun Indonesia masih jauh tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara yang sebanding.
Dalam hal pengelolaan dana pensiun, hingga saat ini masih terdapat manajer dana pensiun yang menempatkan aset pada instrumen investasi jangka pendek dengan volatilitas rendah dan keuntungan yang minim. Praktik ini tidak sesuai dengan karakteristik program pensiun dan berpotensi menimbulkan asset-liabilities mismatch.
Lebih lanjut, Askolani menuturkan tata kelola dana pensiun saat ini masih perlu diperbaiki bersamaan dengan perbaikan tata kelola pemerintahan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri dana pensiun.
“Dengan tata kelola investasi yang tepat, manajemen risiko yang efektif, dan peningkatan kesadaran atas transparansi dan akuntabilitas, tata kelola dana pensiun bisa makin baik dan sejalan dengan best practice internasional,” katanya.
Askolani mengatakan peran dana pensiun tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendalaman pasar keuangan. Dana pensiun juga mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sudah lanjut usia.
Dengan demikian, diperlukan pengelolaan dana pensiun yang kuat untuk menciptakan sistem pensiun yang matang, inklusif, dan bisa diimplementasikan oleh manajer dana pensiun. (rig)