AKUNTABILITAS KEUANGAN

Ini 2 Fokus Pengawasan BPKP di Bidang Perekonomian

Redaksi DDTCNews
Minggu, 14 Februari 2021 | 07.30 WIB
Ini 2 Fokus Pengawasan BPKP di Bidang Perekonomian

Kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan dua fokus utama dalam menjalankan proses bisnis pada kedeputian pengawasan instansi pemerintah bidang perekonomian dan kemaritiman.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan realisasi kerja dari 5 direktorat di bawah kedeputian pengawasan instansi pemerintah bidang perekonomian dan kemaritiman mampu mencapai target pada 2020. Menurutnya, hal tersebut patut diapresiasi dan diharapkan terus meningkat pada tahun ini.

"Yang sudah baik harus dipertahankan, yang belum baik harus kita perbaiki agar lebih maksimal," katanya dalam keterangan resmi, seperti dikutip Kamis (11/2/2021).

Yusuf menyampaikan fokus kerja pertama untuk pengawasan instansi pemerintah bidang perekonomian dan kemaritiman adalah mempertajam pengawasan.

Menurutnya, pengawasan yang diperkuat tidak lepas dari masih berlanjutnya program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan juga tetap berjalannya program strategis nasional (PSN).

Kedua aspek ini menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Karena itu, BPKP harus meresponsnya dalam bentuk pengawasan yang lebih baik untuk instansi pemerintah bidang perekonomian dan kemaritiman yang berhubungan langsung dengan eksekusi PEN dan PSN pada 2021.

"Presiden Joko Widodo betul-betul concern terhadap jalannya program PEN di masa pandemi Covid-19 dan menyoroti perkembangan PSN," sambung Yusuf.

Selanjutnya, fokus kedua yang akan dijalankan tahun ini adalah meningkatkan peran BPKP dalam upaya penyelamatan uang negara. Menurutnya, prestasi tahun lalu dengan rekor nilai penyelamatan uang negara harus bisa ditingkatkan pada 2021.

Tahun lalu, kontribusi BPKP dalam pengawasan keuangan mencapai Rp61,6 triliun dan menjadi capaian tertinggi 5 tahun terakhir. Kontribusi itu terdiri atas efisiensi pengeluaran Rp48,3 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp12,9 triliun, dan peningkatan penerimaan negara Rp354,2 miliar.

"Masih banyak pekerjaan rumah BPKP yang harus diselesaikan karena menyelamatkan uang negara adalah kebanggan kita bersama," imbuh Yusuf. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.