Suasana sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu. Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan beredarnya draf revisi UU KUP serta kabar kenaikan tarif PPN hingga pengenaan PPN atas sembako mulai menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. (Foto: Antara)
JAKARTA, DDTCNews - Beredarnya draf revisi UU KUP serta kabar kenaikan tarif PPN hingga pengenaan PPN atas sembako mulai menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menceritakan dirinya berkali-kali ditanya oleh konstituen di daerah pemilihannya mengenai isu PPN tersebut.
"Saya katakan kami belum terima draf resmi pemerintah, mereka tidak percaya. 'Lho terus apa kerjanya?' Mereka mempertanyakan padahal kita sudah bekerja sekeras-kerasnya dan sebaik-baiknya untuk ikut mengawal," ujar Andreas, Jumat (10/6/2021).
Sebagaimana yang telah disepakati dalam Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR RI, Andreas mengatakan revisi UU KUP tidak dibahas dahulu di dalam panja mengingat draf resmi pemerintah masih belum diberikan kepada DPR.
Mengingat pajak memiliki peran penting dalam hidup masyarakat, Andreas mengatakan komunikasi publik dalam hal revisi UU KUP menjadi sangat penting.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan dokumen RUU KUP hanya menjelaskan penggalan dari desain perubahan kebijakan perpajakan yang disiapkan pemerintah.
Wacana yang muncul pun menjadi seakan-akan pemerintah tidak mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dalam menyusun rencana kebijakan perpajakan.
"Kami tidak dalam posisi untuk menjelaskan secara keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita, yang keluar [kemudian] sepotong sepotong dan di blow up seolah-olah sesuatu [RUU KUP] yang tidak mempertimbangan situasi hari ini. Padahal saat ini fokus kita pemulihan ekonomi," katanya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.