Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Realisasi belanja pemerintah pusat sepanjang kuartal I/2022 mencapai 18,1% dari pagu. Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menyampaikan alokasi belanja pemerintah pusat tahun ini sejumlah Rp1.944,6 triliun.
Artinya, pada Januari-Maret 2022, realisasi belanja pemerintah pusat senilai Rp351,97 triliun. Hardiyanto berharap besaran belanja tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2022.
“Tahun ini adalah golden moment untuk pemulihan ekonomi nasional. Belanja hendaknya benar-benar digunakan untuk program strategis nasional terutama kelanjutan program PC-PEN yang meliputi aspek kesehatan, perlindungan masyarakat, penguatan UMKM, serta pemulihan ekonomi,” kata Hadiyanto dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, dikutip Sabtu (16/4/2022).
Sementara itu, Hadiyanto juga menyampaikan untuk realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sepanjang kuartal I/2022 sebesar 22,9% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Dia menegaskan, APBN 2022 tetap ekspansif untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 sehingga harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi. APBN juga diharapkan mampu menjadi instrumen pelindung masyarakat sekaligus sebagai shock absorber berbagai guncangan dari gangguan kesehatan, harga komoditas yang meningkat akibat geopolitik, maupun pemulihan yang belum merata.
“Kinerja anggaran yang baik ini diharapkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan melalui peningkatan kualitas belanja secara konsisten dan pola realisasi belanja yang merata sehingga belanja negara mampu menjadi pengungkit yang efektif bagi perekonomian nasional,” ucap Hadiyanto.
Untuk mendorong percepatan realisasi belanja, Hadiyanto mengatakan bahwa kementerian/lembaga (k/l) perlu segera membuka blokir alokasi anggaran sehingga belanja strategis dapat segera dilaksanakan dan membawa kemanfaatan bagi rakyat Indonesia lebih awal.
Selain itu, percepatan penyelesaian kegiatan kontraktual melalui pembayaran kepada pihak ketiga juga perlu didorong untuk mencegah dana idle serta idle asset yang dapat menunda manfaat dari hasil pembangunan bagi masyarakat.
“Kementerian Keuangan terus menggalakkan data analitik dan mendorong modernisasi dalam proses pelaksanaan anggaran untuk meningkatkan kualitas belanja negara serta perbaikan tata kelola pelaksanaan anggaran,” kata Hadiyanto. (sap)