KEPATUHAN PAJAK

Sri Mulyani Janji Terima Koreksi Publik, WP Diminta Tetap Patuh Pajak

Muhamad Wildan
Jumat, 24 Februari 2023 | 18.45 WIB
Sri Mulyani Janji Terima Koreksi Publik, WP Diminta Tetap Patuh Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers secara daring tentang penanganan internal Kementerian Keuangan atas kasus Rafael Alun Trisambodo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Pesan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di tengah mencuatnya kasus penganiayaan dan gaya hidup hedonistik yang ditunjukkan oleh anak dari pegawai Ditjen Pajak (DJP).

Menkeu menegaskan pajak milik masyarakat. Kewajiban untuk menunaikannya telah diatur lewat undang-undang dan hasil yang dikumpulkan akan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang mungkin kecewa dan memiliki kemarahan terhadap tingkah laku putra seorang jajaran Kemenkeu tidak memengaruhi komitmen kita bersama untuk membangun Indonesia," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).

Pendapatan negara dalam bentuk pajak memang dialokasikan pemerintah untuk menjalankan program-program yang manfaatnya dirasakan publik. Pada tahun ini misalnya, pemerintah telah menganggarkan belanja pendidikan senilai Rp608,3 triliun, belanja kesehatan senilai Rp169 triliun, dan perlindungan sosial senilai Rp479 triliun.

"Terima kasih atas kepatuhan Anda [wajib pajak] dalam membayar pajak, itu adalah sebuah kepatuhan untuk menjaga Indonesia bersama," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengaku dapat memahami persepsi masyarakat yang timbul akibat gaya hidup hedonistik oleh salah satu pegawai Kemenkeu.

Perkembangan ini akan direspons lewat tindakan korektif guna memperbaiki kondisi faktual sekaligus persepsi masyarakat atas Kemenkeu selaku bendahara negara dan DJP selaku otoritas pajak.

"Kami akan terus terbuka, membuka diri, transparan, dan akan terus menerima koreksi dari seluruh lapisan masyarakat karena ini adalah institusi publik, institusi kita semua," ujar Sri Mulyani.

Terkait dengan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani menyebut pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II tersebut telah dicopot dari jabatannya. Saat ini, pejabat bersangkutan juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen).

"Pemeriksaan akan dilakukan secara detail dan teliti hingga bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang bisa ditetapkan," kata Sri Mulyani. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.