JAKARTA, DDTCNews – Kepolisian Resort Jakarta Timur menciduk seorang pelajar berinisial FS (16 tahun) di kawasan pondok Labu, Jakarta Selatan lantaran diduga sebagai pemilik dari ganja seberat 258 gram yang berasal dari Amerika Serikat.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Halim Jakarta Chairul Saleh mengatakan FS membeli ganja tersebut melalui internet, selanjutnya ganja dikirimkan ke Indonesia menggunakan jasa ekspedisi barang. Rencananya FS akan mengedarkan kembali ganja tersebut pada kalangan pelajar di Jakarta.
“Pengungkapan pengiriman ganja yang terjadi pada 18 Agustus 2016 lalu berawal dari kecurigaan petugas terhadap satu paket pengiriman mainan anak “Lego” yang diangkut pesawat cargo My Indo Airlines dari Singapura,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (24/8).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas Bea dan Cukai Halim menemukan 8 buah kemasan plastik yang berisi dedaunan yang disembunyikan di bagian dasar kotak dan 5 buah kemasan plastik yang disisipkan di antara Lego.
Hasil uji laboratorium menunjukkan barang tersebut merupakan bagian tanaman genus cannabis yang dikeringkan.
Atas temuan itu, tim narkotik Bea dan Cukai dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Udara dan Kepolisian Resort Jakarta langsung melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan FS yang tak lain pemilik ganja tersebut.
Saat ini tersangka FS dan barang bukti sudah diserahkan pada Penyidik BNN untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi berjanji akan menangani perkara ini sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. BNN juga akan menelusuri fakta peredaran ganja di kalangan pelajar. (Amu)