Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan I tercatat mampu memenuhi target penerimaan pajak untuk 3 tahun berturut-turut.
Pada tahun lalu, pajak yang dikumpulkan oleh Kanwil DJP Jakarta Selatan I mencapai Rp87,18 triliun atau 103,67% dari target senilai Rp84,1 triliun.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, pemangku kepentingan, dan para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I atas kontribusi dan sinergi dalam pencapaian target penerimaan tahun 2023," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan, dikutip Senin (15/1/2024).
Pencapaian target penerimaan pajak pada Kanwil DJP Jakarta I didukung oleh seluruh kantor pelayanan pajak (KPP). Pasalnya, seluruh KPP mampu merealisasikan target penerimaan yang ditetapkan.
Bila diperinci, sektor yang dominan berkontribusi terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I adalah sektor perdagangan sebesar 26,12%, sektor manufaktur sebesar 12,38%, serta keuangan dan asuransi sebesar 11,37%.
Lucas berharap capaian ini dapat memberikan semangat kepada semua pihak untuk berkontribusi pada penerimaan negara dan mendukung pencapaian target penerimaan pada tahun ini.
Perlu diketahui, Kanwil DJP Jakarta Selatan I adalah unit vertikal DJP yang wilayah kerjanya mencakup sebagian wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Empat kecamatan yang menjadi wilayah kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I adalah Kecamatan Mampang Prapatan (5 kelurahan), Kecamatan Pancoran (6 kelurahan), Kecamatan Setiabudi (8 kelurahan), dan Kecamatan Tebet (7 kelurahan). (sap)