PROVINSI JAWA TENGAH

Ada Covid-19, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Ini Masih Tumbuh 10,88%

Muhamad Wildan
Jumat, 12 Juni 2020 | 10.21 WIB
Ada Covid-19, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Ini Masih Tumbuh 10,88%

Ilustrasi. Logo DJP.

SEMARANG, DDTCNews – Meskipun secara nasional masih terkontraksi karena efek pandemi Covid-19, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jateng I masih bisa tumbuh.

Selama Januari hingga Mei 2020, DJP mencatat realisasi penerimaan pajak dari Kanwil DJP Jateng I mencapai Rp11,51 triliun. Realisasi tersebut tercatat mencapai 33,66% dari target yang ditetapkan senilai Rp34,2 triliun.

“Dengan capaian tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil menduduki peringkat ketiga nasional dari sisi pertumbuhan atau growth yakni pada angka 10,88%, serta peringkat kelima nasional dari sisi capaian penerimaan,” demikian informasi yang dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (12/6/2020).

Capaian Kanwil DJP Jateng I otomatis berada di atas kinerja nasional. Secara nasional, per akhir April 2020, penerimaan pajak masih tercatat turun 3,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Simak artikel ‘Lengkap! Ini Realisasi Penerimaan Perpajakan Per Akhir April 2020’.

Bila ditilik ke belakang, penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng I mulai melonjak terhitung sejak April 2020. Namun, jika dibandingkan capaian per akhir April 2020, pertumbuhan penerimaan per akhir Mei 2020 itu tercatat lebih rendah.

Pasalnya, hingga April 2020, penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng I tercatat secara kumulatif mencapai Rp9,5 triliun atau 27,78% dari target. Realisasi tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 18,65%, lebih tinggi dari posisi per akhir Mei 2020 sebesar 10,88%.

Dari sisi penyampaian SPT tahunan, Kanwil DJP Jateng I menerima laporan SPT tahunan dari wajib pajak melalui e-Filing sebanyak 590.720 SPT. Pelaporan melalui e-Filing ini tercatat mengambil porsi sebesar 61,78% dari total 956.225 SPT yang sudah masuk.

“Dengan target rasio 822.354 atau 85% sehingga capaian tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kanwil Jateng I adalah 71.83%,” imbuh DJP.

Suparno, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I mengajak seluruh pegawai untuk tetap bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta meningkatkan sinergi internal maupun eksternal selama masa work from home (WFH) dengan memanfaatkan teknologi yang ada. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.