Ilustrasi.
TALLINN, DDTCNews – Parlemen Estonia sepakat menangguhkan pengenaan cukai pada cairan rokok eletrik (e-liquid) hingga akhir tahun depan.
Keputusan penangguhan tersebut diambil, salah satunya karena ada lonjakan peredaran e-liquid ilegal dari luar negeri sebagai dampak kebijakan cukai. Penangguhan cukai e-liquid berlaku mulai 1 April 2021 sampai 31 Desember 2022.
“Penangguhan pemungutan cukai memungkinkan untuk menurunkan harga e-liquid dan memastikan peredaran dapat dikendalikan. Konsumen juga bisa mendapatkan harga yang lebih rendah," kata anggota parlemen Tarmo Kruusimae, dikutip Senin (19/4/2021).
Kruusimae menuturkan kebijakan cukai e-liquid mulai diperkenalkan pemerintah pada 2018. Tarif cukai dipatok senilai €0,2 per mililiter atau setara Rp3.400.
Selain itu, regulasi rokok elektrik di Estonia juga terbilang ketat. Pasalnya, sejak 2019 produsen lokal e-liquid dilarang membuat varian rasa tembakau. Kombinasi dari kebijakan cukai tinggi dan pembatasan ketat meningkatkan peredaran e-liquid ilegal.
Saat ini, sekitar 62% sampai 80% pasar e-liquid Estonia dikuasai pasokan bahan baku selundupan dari Latvia dan Rusia. Hal tersebut berdampak pada pengawasan pemerintah atas peredaran e-liquid yang sesuai dengan standar produksi.
"Kebijakan penangguhan ini berpotensi menjadi kisah sukses untuk mengurangi perdagangan gelap lintas batas. Pada saat bersamaan juga menawarkan alternatif rokok yang tidak terlalu berbahaya dengan harga kompetitif," ujar Kruusimae.
Sementara itu, pemimpin organisasi konsumen nikotin Smoke Free Estonia Igmar Kurg menyambut baik keputusan pemerintah dan parlemen untuk menangguhkan pungutan cukai e-liquid. Menurutnya, kebijakan perpajakan yang berlebihan justru menimbulkan efek kontraproduktif.
Hak konsumen mendapatkan produk yang aman menjadi tidak terpenuhi dengan pangsa pasar yang dikuasai produk ilegal. Menurutnya, produk legal dan sudah lulus uji laboratorium tidak bisa dibuat terlalu mahal bagi konsumen karena maraknya barang ilegal dari luar negeri yang lebih murah.
"Estonia menjadi contoh penerapan cukai rokok elektrik yang berlebihan. Ini pasti menjadi pelajaran dan pengalaman bagi negara lain," imbuhnya, seperti dilansir tobaccoreporter.com. (kaw)