PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tumbuh 5,9% Hingga September 2023

Dian Kurniati
Rabu, 25 Oktober 2023 | 15.21 WIB
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tumbuh 5,9% Hingga September 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.387,78 triliun hingga September 2023. Capaian tersebut setara 80,78% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,9% (year on year/yoy). Menurutnya, penerimaan pajak masih menunjukkan kinerja positif meski mengalami perlambatan dibandingkan dengan periode yang sama 2022 ketika tumbuh 54,2%.

"Ini [penerimaan pajak] sampai September masih positif. Ini hal yang kita syukuri," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (25/10/2023).

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak secara umum masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Meski demikian, kinerja penerimaan pajak mulai mengalami perlambatan, terutama didorong normalisasi harga komoditas dan melemahnya pertumbuhan ekonomi global.

Secara bulanan, kinerja penerimaan pajak pada September 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 1,6%. Angka ini berbanding terbalik dengan situasi Juni hingga Agustus 2023 yang mengalami kontraksi.

Misalnya Agustus 2023, penerimaan pajak secara bulanan mengalami kontraksi 3,8%.

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp771,75 triliun atau 88,34% dari target, sedangkan PPh migas Rp54,31 triliun atau 88,4% dari target. Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp536,73 triliun atau 72,24% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp24,99 triliun atau 62,45% dari target.

Meski menilai masih positif, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan tetap mewaspadai kinerja penerimaan pajak ke depan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi harga komoditas.

"Yang harus kita lihat growth penerimaan ini akan ternormalisasi. Tumbuh 50% kan enggak mungkin terus menerus sehingga akan terjadi perlambatan pertumbuhan," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.