Ilustrasi.
BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan insentif pajak khusus sepanjang perhelatan Gaikindo International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024 pada 25-29 September.
Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan insentif pajak merupakan bentuk dukungan Pemprov Jawa Barat terhadap perkembangan industri otomotif dalam negeri.
"Tahun ini, kami optimistis tren positif akan terulang. Kami dari pihak pemerintah siap berkolaborasi dengan siapapun, tujuannya agar industri menggeliat, perekonomian tumbuh," katanya, dikutip pada Kamis (19/9/2024).
Secara terperinci, pemprov bakal memberikan fasilitas keringanan bea baik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 10% bagi wajib pajak yang membeli kendaraan baru selama GIIAS Bandung 2024 diselenggarakan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Mulyadi menuturkan keringanan BBNKB berpotensi memberikan tambahan pendapatan pajak daerah senilai Rp80 miliar.
"Kalau [nilai transaksi] Rp1 triliun, pajak yang akan diterima pemerintah itu di angka sekitar Rp80 miliar. Jumlah itu bisa untuk membiayai sektor kesehatan, pendidikan, atau perbaikan jalan," tuturnya.
Tak hanya memberikan diskon BBNKB atas pembelian kendaraan baru, wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di booth Bapenda dalam gelaran GIIAS Bandung 2024 juga akan diberi keringanan pokok pajak sebesar 10%.
Pemprov berharap kedua insentif pajak tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor baru, sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya. (rig)