Ilustrasi. (DDTCNews)
PATI, DDTCNews – Kinerja setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dinilai belum optimal jika merujuk hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Turi Atmoko mengatakan hasil evaluasi KPK menunjukan kinerja pengelolaan pajak daerah belum optimal. Dia menyebutkan salah satu sorotan KPK adalah mengenai kebijakan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Pada sektor pajak yang jadi prioritas adalah menggenjot PBB," katanya, dikutip Jumat (20/11/2020).
Terdapat sejumlah catatan dari evaluasi KPK untuk PBB-P2 di Kabupaten Pati. Pertama, penetapan nilai objek pajak tidak mencerminkan perkembangan nilai ekonomi tanah dan bangunan. Kedua, pemerintah belum memiliki zonasi untuk wilayah yang produktif dan nonproduktif.
Dari catatan KPK itu, Turi menuturkan pemkab akan menindaklanjuti evaluasi lembaga antirasuah tersebut. Salah satu agenda paling dekat yang akan dilakukan BPKAD adalah optimalisasi penerimaan pajak dari PBB-P2.
" PBB masih terlalu rendah untuk penetapan nilai objek pajak dan jadi rekomendasi KPK untuk mendorong itu. Tempat-tempat produktif nanti kami akan maksimalkan dan untuk area komersil juga akan ditingkatkan [nilai NJOP]," tutur Turi.
Seperti dilansir mitrapost.com, hasil evaluasi KPK untuk optimalisasi PAD menempatkan Kabupaten Pati pada posisi papan tengah untuk kinerja pemerintah daerah dalam mengamankan penerimaan untuk wilayah eks karesidenan Pati.
Peringkat pertama ditempati Kabupaten Jepara. Disusul Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Blora. "Ini menjadi hasil perhitungan KPK tahun ini dalam mendampingi kabupaten/kota untuk menggenjot pendapatan asli daerah," ujarnya. (rig)