Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Negara-negara Eropa tetap bisa mengenakan pajak digital atau digital services tax (DST) meski persetujuan atas proposal Pilar 1: Unified Approach telah tercapai.
Hal tersebut dimungkinkan setelah AS mencapai kompromi aksi unilateral atau unilateral measures compromise dengan negara-negara Eropa yang masih menerapkan DST yakni Austria, Prancis, Italia, Spanyol, dan Inggris.
"Di bawah unilateral measures compromise, negara-negara seperti Austria, Prancis, Italia, Spanyol, dan Inggris yang telah mengenakan DST secara unilateral sejak sebelum 8 Oktober 2021, tidak wajib untuk mencabut DST hingga Pilar 1 berlaku," tulis AS dan kelima negara Eropa dalam Joint Statement mereka, dikutip Senin (25/10/2021).
Nantinya, pajak yang dikenakan atas korporasi multinasional akan menjadi kredit ketika Amount A Pilar 1 telah diberlakukan dan bisa dikenakan oleh yurisdiksi pasar.
Sebagai gantinya, AS berkomitmen untuk tidak melakukan retaliasi berupa pengenaan bea masuk tambahan atas barang-barang yang diimpor dari Austria, Prancis, Italia, Spanyol, dan Inggris.
"AS, Austria, Prancis, Italia, Spanyol, dan Inggris akan terus berkomunikasi untuk mencapai pemahaman bersama dan menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada melalui dialog yang konstruktif," tulis keenam negara tersebut di dalam joint statement.
Untuk diketahui, Pilar 1 adalah salah satu dari 2 pilar yang disepakati oleh 136 dari 140 yurisdiksi Inclusive Framework pada 8 Oktober 2021. Pada Pilar 1, negara-negara anggota Inclusive Framework sepakat untuk merealokasikan 25% residual profit korporasi multinasional untuk dipajaki oleh yurisdiksi pasar.
OECD memperkirakan total laba yang akan direalokasikan kepada yurisdiksi pasar dan bisa dipajaki oleh yurisdiksi tersebut berkat Pilar 1 sekitar US$125 miliar. Simak juga ulasan DDTCNews mengenai konsensus pajak global di artikel Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital. (sap)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews