Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar memaparkan materi. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Pandemi Covid-19 memberi tekanan pada pendapatan asli daerah. Kondisi tersebut pada gilirannya berdampak terhadap pelayanan publk yang disediakan pemerintah daerah (pemda).
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar mengatakan tekanan pada pendapatan asli daerah (PAD) sangat besar terutama, di daerah yang perekonomiannya disokong sektor jasa dan pariwisata. Selain itu, akibat refocusing APBN, dana transfer yang diberikan ke daerah juga berkurang.
"Ini berdampak terhadap tujuan desentralisasi, yakni pelayanan publik. Pelayanan terhambat karena batasan-batasan baru yang diterbitkan oleh pemerintah pusat," ujar Bahrullah, Kamis (17/6/2021).
Kondisi ini mencerminkan terbatasnya kapasitas pemda dalam beradaptasi dan mengelola keuangan daerahnya sendiri. Genap 20 tahun otonomi daerah dan desentralisasi fiskal dilaksanakan, masih banyak pemda yang belum mandiri.
Pada 2019 saja, jumlah pemda di Jawa dan Sumatra kalompok belum mandiri masih mencapai 236 dari 283 pemda yang menjadi sampel BPK dalam mengukur indeks kemandirian fiskal (IKF). Hanya 7 pemda yang dapat dikategorikan sebagai pemda mandiri.
“Hasil review IKF dengan tren yang relatif datar juga menunjukkan rendahnya tingkat inovasi yang dilakukan pemda dalam koridor desentralisasi 20 tahun terakhir," ujar Bahrullah.
Oleh karena itu, BPK pun mendorong setiap kepala daerah pada masing-masing pemda untuk mengetahui keadaan riil di lapangan agar kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara tepat sasaran. (kaw)