Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022). ANTARA FOTO/POOL/Nyoman Budhiana/hp.
BADUNG, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan terus memanfaatkan data dan informasi dari Automatic Exchange of Information (AEOI) dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Sri Mulyani mengatakan data dan informasi yang didapatkan dari AEOI telah berperan penting dalam pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS). Untuk itu, lanjutnya, pemanfaatan AEOI akan terus dilanjutkan.
"Pemerintah tidak akan berhenti. Kami akan terus memakai AEOI dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan menekan penghindaran pajak melalui penempatan aset di luar negeri serta aliran dana gelap," katanya, Kamis (14/7/2022).
Untuk memaksimalkan manfaat dari AEOI, lanjut Sri Mulyani, keikutsertaan negara-negara dalam agenda transparansi perpajakan dan pertukaran informasi masih perlu ditingkatkan.
"Ini penting untuk mencapai transparansi perpajakan global yang inklusif dan menyeluruh," ujar menkeu.
Menurut Sri Mulyani, makin banyak negara yang turut serta dalam agenda transparansi perpajakan dan pertukaran informasi maka makin kecil celah yang dapat dimanfaatkan untuk menghindari dan mengelak pajak.
Untuk diketahui, Indonesia telah memperoleh data dan informasi perpajakan melalui AEOI sejak 2018 seiring dengan diundangkannya UU No. 9/2017 yang menetapkan Perppu 1/2017 menjadi undang-undang.
Pada 2021, OECD mencatat sudah terdapat 111 juta data dan informasi rekening keuangan yang dipertukarkan yurisdiksi-yurisdiksi yang turut serta dalam AEOI. Nilai aset dalam 111 juta rekening tersebut mencapai EUR11 triliun atau Rp165.261 triliun.
Sebagai perbandingan, pada 2020, otoritas pajak tercatat aktif mempertukarkan data dan informasi atas 75 juta rekening keuangan melalui AEOI. Nilai aset dalam 75 juta rekening keuangan tersebut mencapai EUR9 triliun.
Dengan demikian, terdapat pertumbuhan pertukaran data rekening sebanyak 48% dalam setahun dan peningkatan nilai aset hingga 22%. (rig)