PENERIMAAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif Pajak, Setoran PPN dan PPnBM Tumbuh 94 Persen

Dian Kurniati
Kamis, 23 Februari 2023 | 10.00 WIB
Ada Kenaikan Tarif Pajak, Setoran PPN dan PPnBM Tumbuh 94 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sepanjang Januari 2023 mencapai Rp74,64 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi setoran PPN dan PPnBM tumbuh 94% dari periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, pertumbuhan yang tinggi itu disebabkan kenaikan tarif PPN menjadi 11% dan pemulihan ekonomi nasional.

"Selain karena kenaikan [tarif] 1%, penerimaan dari PPN dan PPnBM yang meningkat sebesar 94% juga disebabkan kegiatan ekonomi masyarakat yang makin meningkat," katanya, dikutip pada Kamis (23/2/2023).

Melalui UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah menaikkan tarif PPN dari semula 10% menjadi 11%. Perubahan tarif tersebut berlaku mulai 1 April 2022 dan akan dinaikkan kembali menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan PPN juga didukung oleh pemulihan ekonomi nasional, terutama konsumsi masyarakat. Menurutnya, konsumsi masyarakat terus menguat sejalan dengan efektivitas dukungan fiskal dalam meredam tekanan harga.

"Ini berarti untuk PPN dan PPnBM yang Rp74,64 triliun ini, kita sudah 10% dari total target tahun ini," ujarnya.

Efek peningkatan konsumsi dalam negeri dan implementasi UU HPP utamanya tercermin pada penerimaan PPN dalam negeri yang mengalami pertumbuhan sebesar 145% pada Januari 2023. Angka itu melesat jauh ketimbang Januari 2022 yang tumbuh 45%.

Dengan capaian tersebut, penerimaan dari PPN dalam negeri memiliki kontribusi terbesar dalam total penerimaan pajak sepanjang Januari 2023, yaitu 31,7%.

Untuk PPN impor, pertumbuhannya pada Januari 2023 mencapai 18%, atau melambat dibandingkan dengan periode Januari 2022 yang tumbuh 50%. Adapun PPN impor memiliki kontribusi sebesar 12% terhadap penerimaan pajak.

Pada Januari 2023, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp162,23 triliun atau setara dengan 9,44% dari target Rp1.718 triliun. Realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 48,6%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.