Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan pemerintah tidak ingin terlalu berlebihan dalam memberikan insentif perpajakan.
Anggito mengatakan pemerintah selama ini sudah memberikan banyak insentif yang tecermin dari besarnya estimasi belanja perpajakan (tax expenditure) setiap tahun. Menurutnya, Kemenkeu akan mengkaji secara mendalam setiap usulan pemberian insentif perpajakan.
"Kita terbuka untuk asosiasi [pengusaha] meminta insentif, tetapi perlu saya sampaikan tahun 2024 kita punya tax spending untuk insentif sangat besar. Lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya dalam KAGAMA Leaders Forum 2025: Trump Effect, dikutip pada Jumat (16/5/2025).
Anggito mengatakan pemerintah harus memastikan kinerja APBN tetap terjaga guna mendukung berbagai agenda pembangunan. Secara bersamaan, pemerintah tetap memberikan berbagai insentif perpajakan untuk menjaga perekonomian masyarakat.
Menurutnya, pemerintah dalam memberikan insentif akan memperhatikan keseimbangan antara belanja dan penerimaan negara. Sebab, kesinambungan APBN juga menjadi salah satu indikator penilaian para investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia.
Kemenkeu pun akan memastikan pemberian insentif perpajakan tidak berefek pada pelebaran defisit APBN.
Dia menyebut pemberian insentif perpajakan harus dilakukan secara terukur untuk memastikan APBN tetap prudent. Namun, pemberian insentif juga perlu dipastikan terarah agar ada manfaat yang dirasakan oleh perekonomian.
"Insentif ada batasnya. Kita juga memastikan public spending dibiayai, tidak menambah defisit, dan harus prudent. Jangan sampai kita terlalu jor-joran," tegasnya.
Sebagai informasi, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mencatat belanja perpajakan tahun 2023 diestimasi senilai Rp362,5 triliun atau 1,73% dari PDB. Nominal itu meningkat 6,3% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp341,1 triliun.
BKF juga memproyeksikan nilai belanja perpajakan pada 2024-2026 akan terus meningkat. Pada 2024, belanja perpajakan diproyeksikan menyentuh Rp399,9 triliun, lalu pada 2025 kembali naik menjadi Rp445,5 triliun, dan pada 2026 sebesar Rp467,9 triliun. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.