KABUPATEN PANDEGLANG

12 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak di Kecamatan Ini

Redaksi DDTCNews
Selasa, 04 Desember 2018 | 10.21 WIB
12 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak di Kecamatan Ini

PANDEGLANG, DDTCNews - Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Banten. Belasan ribu tunggakan sudah ditemukan hanya dari satu kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Bapenda Tati Maryati yang menyebutkan angka tunggakan mencapai 12 ribu kendaraan. Jumlah tersebut baru baru bersumber dari satu kecamatan.

"Kalau dilihat dari data masih banyak yang nunggak pajak," katanya dilansir Banten Hits, Selasa (4/12/2018).

Dia menjabarkan jumlah tunggakan sebanyak 12 ribu kendaraan tersebut baru berasal dari Kecamatan Pandeglang. Angka tersebut merupakan akumulasi tunggakan kendaraan roda empat dan roda dua.

Rendahnya kesadaran membayar pajak ini menjadi tantangan Bapenda untuk mengumpulkan penerimaan. Oleh karena itu, razia gabungan dengan Polres Pandeglang menjadi senjata untuk memaksa masyarakat menunaikan kewajiban sebagai pemilik kendaraan.

Operasi gabungan tersebut memberikan pilihan kepada masyarakat yang terjaring untuk membayar pajak di tempat atau langsung ditilang. Hasil dari kolaborasi dengan kepolisian tersebut terbukti ampuh untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. 

"Dilihat dari realisasi penerimaan pajak per hari semakin meningkat. Kita lihat dari realisasi saat razia terakhir mencapai 91% (pilih bayar pajak di tempat), realisasi sekarang per tanggal 29 November mencapai 93%," imbuhnya. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.