KOTA SEMARANG

Pemkot Imbau WP Bayar PBB Lebih Awal, SPPT Bisa Diunduh di Sini

Dian Kurniati
Senin, 04 Maret 2024 | 09.07 WIB
Pemkot Imbau WP Bayar PBB Lebih Awal, SPPT Bisa Diunduh di Sini

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Pemkot Semarang, Jawa Tengah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2024.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyatakan wajib pajak bisa segera membayar PBB-P2 lebih awal. Apabila membayar PBB-P2 pada bulan ini, wajib pajak akan memperoleh diskon sebesar 10%.

"Yuk segera bayarkan PBB-mu dan manfaatkan diskonnya," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bapenda.smg, dikutip pada Senin (4/3/2024).

Bapenda menyebutkan wajib pajak dapat membayar PBB-P2 tanpa perlu menunggu SPPT cetak yang dikirimkan oleh kelurahan. Wajib pajak dapat mengunduh e-SPPT PBB-P2 secara mandiri sejak 1 Maret 2024.

Wajib pajak yang ingin mengecek SPPT PBB-P2 via e-spptpbb.semarangkota.go.id. Dalam hal ini, wajib pajak harus menggunakan 1 nomor ponsel untuk 1 nomor objek pajak (NOP). Apabila memiliki lebih dari 1 NOP, wajib pajak dapat mengajukan permohonan ke smg.city/spptpbb.

Dalam unggahannya, Bapenda menyarankan wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar PBB-P2 agar dapat menikmati diskon.

"Manfaatkan diskon PBB 10% [pada] 1 Maret sampai dengan 31 Maret 2024," bunyi pengumuman yang diunggah.

Di Kota Semarang, PBB dapat dibayarkan melalui berbagai saluran antara lain Bank Jateng, Bank Mandiri, BTN, BNI, kantor pos, tokopedia, bukalapak, Gojek, OVO, Indomaret, Alfamart, serta pos pelayanan di kecamatan dan kelurahan.

Apabila menemui kendala, wajib pajak juga dapat menghubungi Bapenda melalui Whatsapp, telepon, atau media sosial. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.