Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mengungkapkan rencana untuk mengerek batasan harga jual eceran (HJE) likuid rokok elektrik atau vape. Pengusaha angkat bicara perihal rencana otoritas fiskal tersebut.
Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Edy Suprijadi mengatakan sebenarnya pelaku usaha berharap pemerintah tidak menaikkan batasan HJE likuid vape. Namun, jika penyesuaian tetap dilakukan, pelaku usaha meminta agar kenaikannya tidak terlalu tinggi.
“Kalau aturannya begitu [batasan HJE naik] ya tinggal besarannya saja yang harus dibicarakan. Harus cari solusi terbaik dari sisi pemerintah dan menjaga iklim industri tetap bagus,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
Edy menuturkan segmen usaha rokok elektrik merupakan industri yang sebagian besar dijalankan oleh UMKM. Secara persentase, sambung dia, hanya sekitar 5% perusahaan besar yang menjadi produsen likuid vape.
Oleh karena itu, batasan HJE likuid vape diharapkan naik secara moderat untuk menjaga keberlangsungan industri. Dengan demikian, konsumen masih memiliki alternatif penggunaan tembakau nonrokok konvensional dalam bentuk vape.
“Kita ingin kenaikan [HJE likuid vape] moderat karena pasar vape baru mulai terbentuk segmentasi pengguna seperti halnya rokok," paparnya.
Edy menyebutkan penerapan cukai likuid vape sebesar 57% tahun lalu tidak terlalu memengaruhi penjualan vape secara keseluruhan. Pertumbuhan permintaan tetap terjadi setelah pemerintah memungut cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL).
Namun, dia memperkirakan kondisi akan berbeda jika pemerintah mengerek batasan HJE. Bila mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2019, kenaikan HJE rokok konvensional mulai dari SKT, SPM dan SKT begerak di rentang 15,8% hingga 58,41%.
Edy meyakini hal tersebut akan memengaruhi industri secara signifikan. Untuk saat ini, sesuai PMK 156/2018, batasan HJE likuid vape batang senilai Rp1.350, HJE catridge senilai Rp30.000, HJE kapsul senilai Rp1.350, dan HJE cair Rp666.
"Pascapenerapan cukai belum ada pengaruh yang besar tapi kalau HJE naik hingga 58% pasti akan memberikan pengaruh. Kita masih ingin naiknya moderat," imbuhnya. (kaw)