Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan PPN dan PPnBM sudah mencapai Rp447,58 triliun hingga Agustus 2023 atau setara dengan 64,28% dari target yang ditetapkan pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kinerja penerimaan PPN itu bisa menjadi gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, aktivitas konsumsi masyarakat yang positif menyebabkan penerimaan PPN tetap mengalami pertumbuhan.
"Ini [kinerja penerimaan PPN dan PPnBM] naik 8,1% dari tahun lalu," katanya, dikutip pada Kamis (21/9/2023).
Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPN dalam negeri masih mengalami pertumbuhan yang sebesar 15,5%. Namun, angka tersebut melambat ketimbang pertumbuhan PPN dalam negeri pada periode yang sama tahun lalu sebesar 41,2%.
Pertumbuhan PPN yang positif tersebut juga sejalan dengan pulihnya konsumsi dalam negeri serta dampak penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% sejak April 2022. Setoran PPN dalam negeri memiliki kontribusi cukup besar, yaitu 23,2% terhadap penerimaan pajak.
Untuk PPN impor, lanjut Sri Mulyani, realisasi penerimaannya justru turun 4,7%. Capaian itu berbanding terbalik ketimbang kinerja penerimaan hingga Agustus 2022 yang tumbuh 48,9%. Adapun PPN impor memiliki kontribusi 13,3% terhadap penerimaan pajak.
"Ini sesuai dengan tren neraca perdagangan kita, di mana terdapat penurunan nilai impor," ujarnya.
Secara umum, realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 mencapai Rp1.246,97 triliun atau setara 72,58% dari target senilai Rp1.718 triliun. Kinerja ini mengalami pertumbuhan sebesar 6,4% (year on year/yoy). (rig)