KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Muhamad Wildan
Senin, 21 Oktober 2024 | 16.15 WIB
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan hingga saat ini masih belum ada pembagian tugas yang formal antara setiap wakil menteri keuangan.

Menurut Anggito, pembagian tugas antarwakil menteri keuangan periode 2024-2029 akan diformalkan dalam waktu dekat.

"Secara informal sudah, tetapi nanti akan digariskan oleh Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati]. Nanti sore akan ada meeting," ujar Anggito menjelang pelantikan dirinya sebagai wakil menteri keuangan, Senin (21/10/2024).

Anggito pun berharap dirinya bisa memberikan nilai tambah kepada Kementerian Keuangan. "Saya berharap saya ada nilai tambahnya di situ. Kami sudah bertemu dengan Ibu Menteri dan Pak Wakil Menteri, mudah-mudahan bisa langsung start hari ini juga," ujar Anggito.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan adalah salah satu dari sedikit kementerian di kabinet Presiden Prabowo Subianto yang bakal memiliki 3 wakil menteri sekaligus. Selain Kementerian Keuangan, kementerian yang memiliki 3 wakil menteri antara lain Kementerian Luar Negeri dan Kementerian BUMN.

Selain Anggito, wakil menteri keuangan yang dilantik oleh Prabowo pada hari ini antara lain Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara. Thomas adalah Bendahara Umum Gerindra yang sudah sempat dilantik menjadi wakil menteri keuangan pada 18 Juli 2024.

Selanjutnya, Suahasil adalah wakil menteri keuangan yang mendampingi Sri Mulyani sejak 25 Oktober 2019. Sebelum menjadi wakil menteri, Suahasil sudah pernah menjabat sebagai kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sejak 2016.

Adapun Anggito juga bukan merupakan orang asing di Kementerian Keuangan. Anggito pernah menjadi kepala BKF pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni pada 2006 hingga 2010. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.