Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (10/6/2021).
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif untuk tahun fiskal 2022 senilai Rp43,1 triliun saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan usulan pagu indikatif tersebut sudah mencakup badan layanan umum (BLU). Jika tidak menyertakan BLU maka pagu indikatif murni Kemenkeu tahun depan diusulkan senilai Rp33,6 triliun.
Pagu tersebut akan mendukung lima program kerja Kemenkeu pada 2022 yaitu pada bidang kebijakan fiskal, penerimaan negara, belanja negara, perbendaharaan kekayaan negara dan risiko serta dukungan manajemen.
“Untuk program kebijakan fiskal tahun depan dialokasikan senilai Rp27,4 miliar. Jumlah tersebut lebih rendah ketimbang tahun ini sejumlah Rp52,2 miliar," katanya dalam Raker dengan Komisi XI DPR, Kamis (10/6/2021).
Selanjutnya, program pengelolaan penerimaan negara pada 2022 diusulkan mendapatkan alokasi anggaran sejumlah Rp3,2 triliun. Jumlahnya lebih besar dari pagu 2021 setelah penghematan sebesar Rp1,9 triliun.
Pagu indikatif untuk program pengelolaan belanja negara tahun depan diusulkan mencapai Rp18,3 miliar. Pagu indikatif tersebut lebih kecil dari pagu pengelolaan belanja negara tahun ini setelah penghematan senilai Rp24,3 miliar.
Kemudian, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko pada tahun anggaran 2022 diusulkan sejumlah Rp116,6 miliar. Lalu, program dukungan manajemen dialokasikan senilai Rp30,2 triliun.
Pagu indikatif Kemenkeu di luar BLU pada 2022 yang diusulkan Rp33,6 triliun mengalami kenaikan dibandingkan dengan pagu kementerian tahun ini. Adapun pagu belanja Kemenkeu pada 2021 setelah dilakukan penghematan mencapai Rp31,92 triliun.
Sementara itu, pagu indikatif untuk Ditjen Pajak (DJP) pada tahun depan diusulkan mencapai Rp8,2 triliun. Rencananya, pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk mendukung tiga program.
Pertama, program kebijakan fiskal di DJP pada 2022 diusulkan senilai Rp1,2 miliar. Kedua, pagu program pengelolaan penerimaan negara diusulkan Rp2,3 triliun. Ketiga, pagu indikatif program dukungan manajemen sejumlah Rp5,9 triliun. (rig)