Ilustrasi. Gedung Kementerian PAN-RB. (foto: Kementerian PAN-RB)
JAKARTA, DDTCNews – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah terus mengakselerasi penguatan human capital ASN. Setidaknya ada enam strategi yang akan dilakukan pemerintah untuk ASN tersebut.
Akselerasi arsitektur human capital bagi aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan. Tata kelola pemerintahan yang baik harus terwujud, salah satunya dengan strategi 6P. Human capital juga memerlukan perubahan pola pikir yang siginifikan dari setiap individu ASN.
Sekretaris Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan ASN perlu menyadari bahwa mereka merupakan pelayanan masyarakat dan abdi negara.
“Kesadaran moral ASN sebagai pelayan publik harus menjadi dasar dalam menjalankan peran penting ASN sebagai perencana, pelaksana, serta pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional,” katanya, dikutip dari laman Kementerian PAN-RB, Minggu (15/8/2021).
Untuk itu, lanjut Wahyu, pemerintah menyiapkan enam strategi dalam agenda transformasi ASN ini, mulai dari struktural, kultural, hingga digital. Harapannya, birokrasi berkelas dunia pada 2024 dapat terwujud.
Pertama, penguatan budaya kerja dan employer branding. Saat ini, poin penguatan budaya kerja ASN melingkupi prinsip hingga kode etik sudah tercantum dalam UU No. 5/2014 tentang ASN dan aturan turunannya.
Kedua, percepatan peningkatan kualitas SDM aparatur. Sistem belajar bagi ASN harus dipermudah sehingga ASN dapat keluar dari zona nyaman menuju zona belajar. Hal ini penting agar ASN tidak takut untuk mempelajari sesuatu yang baru.
Ketiga, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan. Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan saat ini tengah memperbaiki sistem basic salary. Konsep yang sifatnya motivasi seperti tunjangan kinerja juga didiskusikan untuk memperbaiki sistem.
“Hasil kerja berdasarkan SKP itu penting, tetapi perilaku tidak kalah penting. Kita akan lihat siapa yang pantas mendapatkan tunjangan kinerja dan bonus, siapa tidak pantas,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.
Keempat, pengembangan talenta dan karier. Saat ini, lanjut Alex, sedang dirumuskan talent committee dari kementerian, lembaga, serta daerah. Nanti, pengembangan setiap talenta akan berbeda di masing-masing individu.
Kelima, penguatan platform teknologi dan analitik. Kementerian PAN-RB sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Lembaga Administrasi Negara (LAN), untuk membentuk satu platform terkait dengan SDM.
“Semua ASN kita akan berada di platform itu, sehingga memudahkan kalau mau belajar, mengelola kinerja, jenjang karir, dan lain-lain,” ujar Alex.
Keenam, penataan jabatan, perencanaan, dan pengadaan. Pemerintah berencana menyesuaikan sistem jabatan untuk menghadapi tantangan ke depan. Nanti, standardisasi akan dibuat untuk mendukung penyesuaian sistem jabatan tersebut. (rig)