JAKARTA, DDTCNews – Kini wajib pajak dari sektor pertambangan mineral dan batu bara akan menjadi target utama bidikan otoritas. Berita ini menghiasi beberapa media nasional pagi ini, Jum'at (28/10).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan selama lima tahun terakhir, pada saat harga komoditas masih tinggi, tingkat kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak di sektor ini cukup rendah.
Pada 2011, ada 6.001 wajib pajak sektor ini yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, baru 50,6% atau 3.037 wajib pajak yang melapor SPT Tahunan. Selain itu, pada 2015 diketahui ada jumlah wajib pajak terdaftar mengalami kenaikan, namun kepatuhan lapor SPT tahunan justru turun menjadi 41,5%.
Kabar lainnya, pemerintah dituntut untuk segera memanfaatkan aliran dana tebusan dan repatriasi agar berdampak ke sektor riil. Berikut ringkasan beritanya:
Hingga saat ini sektor riil belum merasakan efek turunan dari program tax amnesty yang disebut-sebut paling sukses di dunia. Sejumlah pengusaha pun menagih janji kepada pemerintah dan otoritas moneter untuk memastikan dana tebusan dan repatriasi berdampak segera ke sektor riil melalui belanja anggaran dan penurunan bunga pinjaman.
Untuk mengejar wajib pajak dari sektor UMKM, Ditjen Pajak akan menempatkan pegawainya di pasar dan mal. Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memastikan akan terus melakukan sosialisasi ke pasar-pasar dan bekerja sama dengan asosiasi terkait yang membawahi UMKM, seperti Apindo, Kadin, dan asosiasi lainnya.Â
Pemerintah mengaku angka kemiskinan di Indonesia masih sulit diturunkan pada tahun depan karena masih banyaknya jumlah penduduk dengan tingkat keparahan kemiskinan yang dalam. Tahun depan, angka kemisikinan ditargetkan turun ke level 10,5% terhadap total penduduk, sementara tahun ini realisasi tingkat kemiskinan diperkirakan mencapai 10,6%.
Harga batu bara melambung ke level tertinggi lebih dari dari tiga tahun. Mengutip Bloomberg, Rabu (26/10) lalu, harga batubara kontrak pengiriman Desember 2016 di ICE Futures menguat 2,3% dibandingkan hari sebelumnya menjadi US$99 per metrik ton. Ini menjadi level harga tertinggi sejak Mei 2013. Di akhir tahun, harga batubara diprediksi terangkat hingga US$110 per metrik ton karena peningkatan permintaan.
Meski peringkat kemudahan berusaha di Indonesia membaik, dari 160 ke posisi 91, jumlah investasi yang benar-benar terealisasi ternyata malah turun. Pertumbuhan investasi di triwulan III-2016 hanya 10,7%. Tren ini sudah terlihat sejak awal tahun, di mana pada triwulan I-2016 realisasinya hanya tumbuh 17,58%. Kemudian, pada triwulan II, pertumbuhannya kembali turun menjadi 12,2%. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.