KURS PAJAK 11 SEPTEMBER 2024 - 17 SEPTEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 11 September 2024 | 09.00 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak dinamis untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mata uang negara mitra yang berlaku sepekan ke depan.

Mata uang Garuda berbalik melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.473 atau naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp15.450 per dolar AS.

Sementara itu, rupiah berbalik menguat terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.409,92 per dolar Australia atau turun dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.478,71 per dolar Australia.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.557,34 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut tercatat turun dibandingkan posisi minggu lalu yang bertengger pada angka Rp3.564,27 per ringgit Malaysia.

Kemudian, rupiah tercatat melemah terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.864,71 per dolar Singapura atau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp11.850,43 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.141,61. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau turun dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp17.176,64 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 38/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 11 September 2024 - 17 September 2024 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.473,0023,00
2Dolar Australia (AUD)10.409,92-68,79
3Dolar Kanada (CAD)11.439,96-22,89
4Kroner Denmark (DKK)2.297,65-4,95
5Dolar Hongkong (HKD)1.984,673,71
6Ringgit Malaysia (MYR)3.557,34-6,93
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.599,14-43,45
8Kroner Norwegia (NOK)1.452,86-15,20
9Poundsterling Inggris (GBP)20.336,47-36,65
10Dolar Singapura (SGD)11.864,7114,28
11Kroner Swedia (SEK)1.505,20-7,51
12Franc Swiss (CHF)18.265,85-4,49
13Yen Jepang (JPY)10.717,0151,07
14Kyat Myanmar (MMK)7,360,01
15Rupee India (INR)184,290,16
16Dinar Kuwait (KWD)50.609,662,73
17Rupee Pakistan (PKR)55,29-2,88
18Peso Philipina (PHP)274,62-0,03
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.122,18-163,75
20Rupee Sri Lanka (LKR)51,770,29
21Baht Thailand (THB)455,440,60
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.855,546,71
23Euro Euro (EUR)17.141,61-35,03
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.177,174,97
25Won Korea (KRW)11,57-0,02

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.