Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II Agustin Vita Avantin (kiri) bersamaĀ Ketua STKIP PGRI Sumenep Asmoni meresmikan Tax Center STKIP PGRI Sumenep.Ā
SUMENEP, DDTCNews ā Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II Agustin Vita Avantin meresmikan Tax Center Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep pada Kamis (2/2/2023).
Peresmian dilakukan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama tax center. Penandatanganan dilakukan oleh Vita dan Ketua STKIP PGRI Sumenep Asmoni. Vita mengatakan tax center sangat dibutuhkan dalam kaitannya dengan edukasi perpajakan.
āSebagai upaya Ditjen Pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak terhadap manfaat dan fungsi perpajakan, diperlukan edukasi perpajakan, dimana salah satunya melalui tax center,ā ujarnya, dikutip dari keterangan resmi Kanwil DJPĀ Jawa Timur II.
Sampai dengan saat ini, terdapat 19 tax center di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II yang telah meneken perjanjian kerja sama. Adapun Tax Center STKIP PGRI Sumenep merupakan tax center ke-4 di Pulai Madura dan tax center ke-19 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.
Adapun tax center merupakan lembaga dalam suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat.
Tujuan pembentukan tax center antara lain mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
āSelain itu, tax center ditujukan untuk menciptakan sinergi yang harmonis antara perguruan tinggi dan Ditjen Pajak,ā imbuhnya.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, digelar pula dialog tanya-jawab interaktif dengan mahasiswa STKIP PGRI Sumenep. Dalam dialog tersebut, mahasiswa antusias menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan. (kaw)