Ilustrasi. Pemandangan kota Riyadh, setelah pemerintah melonggarkan jam malam, diberlakukan untuk menekan laju sebaran virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/hp/djo
RIYADH, DDTCNews—Sektor industri, transportasi, dan pergudangan Arab Saudi diprediksi akan mengalami tekanan yang besar akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 5% menjadi 15%.
Dalam publikasinya berjudul ‘Saudi Arabia Industrial Market Review’, Knight Frank menyebut permintaan maupun penawaran dari ketiga sektor ekonomi akan terkontraksi dalam jangka pendek dan menengah.
“Akibat fiskal yang tertekan, kenaikan PPN, dan potensi kenaikan tarif bea masuk, kami memprediksi ada penurunan permintaan dan penawaran dari ketiga sektor," tulis Knight Frank dikutip dari Zawya, Rabu (12/8/2020).
Dari sisi penawaran, tekanan terjadi terutama pada sektor otomotif, konstruksi, ritel, dan manufaktur. Penawaran yang rendah ini akan berujung pada semakin menurunnya belanja modal untuk fasilitas industri dan logistik.
Dari sisi konsumsi, pertumbuhan dari ketiga sektor utama tersebut akan menantang mengingat masih banyaknya konsumen yang meyakini perlambatan ekonomi masih akan berlanjut hingga tahun depan.
Sebelumnya, International Monetary Fund (IMF) menyatakan kenaikan tarif PPN sebanyak tiga kali lipat di tengah pandemi Corona sebagai langkah yang tidak tepat. Langkah tersebut dinilai bisa menimbulkan inflasi dan menghambat pemulihan ekonomi.
Namun, perlu dicatat, kenaikan tarif PPN ini tidak terlepas pula dari upaya Arab Saudi untuk melepaskan ketergantungan penerimaan negara dari minyak mentah yang harganya merosot di tengah pandemi Covid-19.
Akibat harga minyak mentah yang anjlok dan tarif PPN yang masih sebesar 5% pada kuartal II/2020, pendapatan negara Arab Saudi terkontraksi hingga -49% (yoy) atau sebesar US$36 miliar.
Pendapatan Arab Saudi dari minyak mentah tercatat terkontraksi hingga -45% (yoy) menjadi US$25,5 miliar. Dari nominal tersebut, kontribusi setoran penerimaan dari minyak mentah terhadap total penerimaan negara mencapai 70%. (rig)